Tindak APK Yang Melanggar, Bawaslu Bengkulu Selatan Bersama Tim Lakukan Sweeping

Wartainspirasi.com, Bengkulu Selatan – Setelah surat peringatan dan himbauan kepada seluruh Paslon Cabup-Cawabup Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) di sampaikan beberapa hari yang lalu oleh Bawaslu BS untuk melepas Alat Peraga Kampanye (APK) masing-masing Paslon yang melanggar aturan yang sudah di tentukan, Hari ini Bawaslu BS bersama Tim yang terdiri dari Satpol PP, Polres BS serta Kodim 0408 Gamas BS-Kaur melakukan sweeping melepas seluruh APK Paslon Cabup-Cawabup yang nilai melanggar peraturan Bawaslu terssebut.

Ketika di konfirmasi wartainspirasi.com, Bawaslu Bengkulu Selatan melalui Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga Erina Okriani S.Pd membenarkan, bahwah pihaknya hari ini melakukan sweeping melepas seluruh APK Paslon Cabup-Cawabup yang nilai melanggar peraturan tersebut.

“Contoh pelanggaran seperti APK yang di pasang di luar zona yang sudah di tetapkan oleh KPUD, tertempel dipohon, serta melanggar Estitika dan etika, hari ini di jadwalkan kita bersama tim melakukan sweeping di tiga Kecamatan yaitu Kec.Kota manna ,Kec.Pasar Manna dan Kec.Pino Raya, “kata Erina pada Jum’at (09/10).

Di jelaskan olehnya, bahwah penertiban yang di lakukan tersebut akan berlanjut sampai tanggal 14 Oktober mendatang dan pihaknya akan menyisir ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Surat himbauan dan peringatan sudah kita sampaikan kepada seluruh Paslon, mulai hari ini sampai 14 Oktober mendatang bersama Tim yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Aparat Kepolisian dan TNI akan melakukan sweeping melepas APK yang di nilai melanggar tersebut, “jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh Paslon Peserta Pilkada BS agar melepas APK nya masing-masing sendiri yang di nilai ada pelanggaran yang sudah di tentukan, sebelum Tim mereka nantinya mendapati APK nya tersebut dan melepasnya dengan paksa.

“Alangkah baik nya harapan kami kiranya Pihak Paslon dapat melepas APK nya sendiri yang di nilai melakukan pelanggaran tersebut, aturan sudah ada dan mari kita sama-sama menjaga keberlangsungan Pilkada di BS ini agar bisa terlaksana dengan sukses dan kondusif, “tutup Erina Okriani S.Pd Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. (TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *