Wartainspirasi.com, Magetan – Buntut panjang munculnya draft RUU Penyiaran yang dinilai dapat membungkam Kemerdekaan Pers, membuat sejumlah organisasi pers maupun perusahaan media yang tersebar di beberapa daerah menggelar aksi penolakan.
Tak halnya seperti di Magetan, 12 Organisasi Pers dan juga Perusahaan Media Magetan menggelar Aksi penolakan dengan mengadu ke DPRD Magetan, pada Senin (20/05/24).
Kedatangan puluhan wartawan yang tergabung di beberapa organisasi pers tersebut disambut baik Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Magetan Cahaya Wijaya.
Dalam pelaksanaan nya, point-point pada audensi tersebut meminta agar semua pasal dalam draft RUU Penyiaran dicabut.
Senada yang disampaikan Ketua PWI Magetan, Cahyo Nugroho menyebutkan, point yang terkandung di dalam pasal RUU tersebut dinilai berpotensi mengancam bahkan membungkam kemerdekaan pers.
“Kami secara tegas menolak dan meminta kepada DPR mengkaji ulang draft RUU tersebut dengan melibatkan organisasi pers maupun publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Cahyo meminta kepada semua pihak agar mengawal Revisi RUU tersebut agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
“Di dalam RUU ini banyak pasal yang digunakan untuk membatasi ruang kami dalam berpendapat, seperti melarang adanya investigasi. Kami menyatakan pernyataan sikap dari rekan pers, secara tegas bahwa Larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) huruf C, dalam berkas RUU Penyiaran hasil rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukan, bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran, atas Pasal 4 ayat (2) dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” imbuh Cahyo Nugroho.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno mengaku, akan mendukung penuh sikap rekan-rekan wartawan di Magetan dalam menyampaikan aspirasi terkait Revisu RUU Penyiaran. Hal ini juga ditandai dengan penulisan kalimat dukungan pada lembar pernyataan sikap bersama 12 organisasi pers.
“Tentunya saya menerima dan mendukung penuh apa yang menjadi keluhan atau aspirasi dari rekan-rekan wartawan dan perusahaan media di Magetan terkait aksi penolakan draft RUU Penyiaran tersebut,” tutup Ketua DPRD Magetan. (Mas)