MUARA ENIM – Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menerima kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung hal tersebut di lakukanya merupakan dalam rangka untuk bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan lahan di PT Bumi Sawindo Permai (BSP). Kamis, (23/9/2021).
Suryo Eko mengaskan, PTBA akan selalu komitmen bahwa kehadiran perusahaan bertujuan tidak lain merupakan adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dari itu PTBA akan selalu berkomitmen akan selalu mematuhi regulasi peraturan yang berlaku, serta menerapkan praktik praktik pertambangan yang baik agar tak ada permasalahan dalam berjalannya usaha.
” Sesuai noble purposes, PTBA tidak ingin menyerobot atau merampas tanah rakyat satu jengkalpun, justru PTBA hadir harus memberikan manfaat bagi masyarakat, jika memang ada permasalahan lahan, dan itu benar-benar tanah milik masyarakat, ayo kita duduk bersama dan sama-sama kita carikan solusinya,” Tegas Suryo, saat menjumpai perwakilan masyarakat di kantornya pada sabtu (11/9) kemarin.
Lanjutnya Suryo mengungkapkan, pertemuan dengan tokoh masyarakat di dua kecamatan tersebut berjalan lancar, dan hadir juga perwakilan dari PT BSP, dan semua pihak duduk bersama dengan tujuan yang sama, yakni mencari solusi terbaik terkait masalah kepemilikan lahan.
Dari pertemuan tersebut sudah ada kesepahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat. ” Jadi, tidak ada lagi konflik antara PTBA dengan masyarakat, dan Masing-masing sepakat untuk saling melindungi dan mencari kebenaran terkait permasalahan yang ada.” ungkapnya Suryo Eko.
Lebih jauh Ia menegaskan, PTBA akan selalu terbuka untuk berdiskusi dan menerima kritikan dari siapapun.
” Tapi kami tidak akan mentolerir gerakan yang menebar fitnah serta memprovokasi masyarakat yang mengatas namakan masyarakat ternyata itu hanya untuk kepentingan pribadi dia sendiri,” tegasnya.
Kita menginginkan di setiap permasalahan diselesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dan menghindari adanya intervensi dari pihak luar yang cenderung membuat suasana semakin panas.
“Kami perusahaan BUMN, tidak bisa mengeluarkan uang asal-asalan tanpa adanya legal standing, karena kami akan diaudit, namun jika ada dasarnya dan ternyata lahan tersebut milik masyarakat dan memang belum diganti rugi ya akan kita bayar. Tapi percayalah kalau semua kita selesaikan secara bersama,tentu akan ada titik temu untuk penyelesaian masalah tersebut,” jelas Suryo Eko.
Sementara itu, Herman Effendi, salah satu tokoh masyarakat desa Darmo kecamatan Lawang Kidul menyambut baik adanya pertemuan antara warga dan jajaran Direksi PTBA Tbk tersebut.
” Ya, kami sangat mengapresiasi pak Dirut PTBA bisa langsung memfasilitasi penyelesaian masalah lahan antara warga dan pihak perusahaan, besar harapan kami, semoga permasalahan ini bisa segera di selesaikan, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut dengan masyarakat,” Tukasnya. (Deri Zulian).







