Wartainspirasi.com — Aksi unjuk rasa (Unras) ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Pemilik Lahan (AAMPL) desadesa Keban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, kembali turun kejalan.
Ratusan masyarakat dari desa Keban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menyambangi Pemkab Lahat guna untuk menuntut kejelasan ganti rugi Lahan mereka yang terletak di Sungai Kili dan Sungai Segung desa Keban, diduga telah diserobot dan dirusak oleh PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE).
Patut di Apresiasi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh ratusan masyarakat desa Keban kecamatan Lahat ini, khususnya pemilik Lahan yang diduga diserobot dan dirusak oleh PT KPP.
Walaupun telah beberapa kali melakukan aksi demo dan belum menemukan titik terang sampai saat ini. Namun, masyarakat yang tergabung dalam AAMPL tersebut, tidak pernah putus asa terus berusaha untuk mendapatkan hak mereka.
Aksi protes ratusan massa ini, kembali menyampaikan aspirasi mereka, dan kali ini, massa mendatangi Pemkab Lahat, guna mengadu tentang nasib mereka yang selalu tidak menemukan titik terang, pada Selasa (28/3/2023).
Sehingga, aksi massa desa Keban kecamatan Lahat ini mendapat pengawalan ketat dari anggota Kodim 0405/Lahat, Sat Pol-PP Pemkab Lahat, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, di wakili Kabag Ops kompol Aan Sumardi SE. MM, juga didampingi Kabagkum Kompol Husin SH,
Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Binmas AKP Arman Nasution, Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, Kasat Samapta AKP Aprianto SH, Kapolsek Kota AKP Samsuardi beserta anggota Polres Lahat, dan Polsek Kota Lahat.
“Sebelumnya, aspirasi massa ini berteriak dengan Komisi I DPRD Lahat yang diwakili Ari MPd, Hardian dan beberapa anggota DPRD Lahat lainnya, dan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang ada,
serta akan segera memanggil tiga Pemerintahan Desa (Pemdes) termasuk pihak Perusahaan, tapi, lagi-lagi, sampai saat ini massa tidak mendapatkan kejelasan,” ungkap koordinator lapangan (Korlap) Nata Birohiri dalam Orasinya.
Saat ini diakui pria yang akrab disapa Bung Nata, untuk kekuatan massa kurang lebih 150 orang tiga (3) unit mobil yang akan membawa massa, satu (1) unit mobil Saund Sistem, 30 unit Sepeda Motor (SPM), Bendera, Spanduk, tanda pengikat, dan Banner/Baliho. Sedang, waktu Aksi akan dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Tidak lama dari melakukan Orasi di halaman Pemkab Lahat, beberapa orang perwakilan dipanggil dan diterima oleh Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA, dan langsung melakukan pertemuan diruang Oproom Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.
Aksi yang dilakukan ini, terkait belum adanya penyelesaian Lahan milik masyarakat yang belum dilakukan ganti rugi oleh PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE).
“Kami minta ada kejelasan tentang ganti rugi Lahan yang diduga telah dirusak dan diserobot oleh PT KPP yang merupakan Subcontraktor PT Primanaya Energi. Karena, aksi pertama kali telah kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Lahat,” teriaknya.
Isi tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Pemilik Lahan (AAMPL), desa Keban kecamatan Lahat:
– Meminta kepada Pemkab Lahat melalui Bupati Lahat untuk segera menghentikan aktivitas penambangan milik PT Priamanaya Energi dan Subkontraktornya agar segera keluar dari wilayah desa Keban Ataran Sungai Kili dan Sungai Segung kecamatan Lahat, sebelum adanya ganti rugi kepada seluruh warga masyarakat pemilik Lahan.
Sementara, Bupati Lahat melalui Wabup Lahat H.Haryanto SE, MM, MBA mengatakan, pihaknya akan segera mungkin memanggil PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE).
“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak Perusahaan, termasuk para Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ada, guna untuk mengklarifikasi terkait persoalan tersebut,” janji Wabup Lahat. (Din)