Unras Masyarakat Partikel Lama Dikawal Ketat Polres Lahat di Pimpin Waka Polres Lahat

Wartainspirasi.com — Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, dan di dampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, da Kapolsek Kikim Timur AKP Panris Malau SH, telah melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat desa Partikal Lama kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat ke-kantor PT.PCM Bunga Mas kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada Rabu (7/1/2026).

Turut hadir dalam giat aksi pengamanan personel Gabungan Polsek jajaran dan Polres Lahat, personel Kodim 0405 Lahat, personel Sat-Pol-PP, dan satuan pengamanan dari PT. PCM yang berjumlah kurang baik lebih 450 personel Gabungan.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, sebelum aksi dimulai Aparat Pengamanan melakukan Apel kesiapan yang di Pimpin Waka Polres Lahat.

“Hal ini dilakukan guna memastikan kelengkapan personel, peralatan, serta pembagian tugas di lapangan. Koordinasi juga dilakukan dengan koordinator aksi untuk menyamakan persepsi terkait rute, waktu pelaksanaan, serta tata tertib selama berlangsungnya kegiatan unjuk rasa,” ujar Liespono.

Lalu, dilanjutkan dengan aksi dimulai Orasi yang disampaikan koordinator lapangan (Korlap), Edy, yang menuntuk kepada pihak perusahaan PT. PCM untuk segera meninggalkan lokasi perkantoran dan perkebunan didesa Partikal Lama, mengingat Hak Guna Usaha ( HGU) sudah berakir pada tanggal 31 Desember 2025.

“Dan, sampai sekarang belum ada kesepakatan lagi untuk perpanjangan HGU kepada masyarakat desa Partikal Lama. Setelah melaksanakan Orasi perwakilan masyarakat di terima oleh Manajer PT. PCM bapak Pandu dan staf Manajemen PT. Sinar Mas Group, karena belum adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan,” tambahnya.

Dikarenakan, belum adanya titik terang, ditegaskan Liespono, masyarakat bersepakat untuk menutup Akses jalan keluar masuk perkebunan dengan cara mengosongkan kantor PT. PCM dan memortal jalan masuk dan keluar sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

Setelah seluruh rangkaian aksi sudah disampaikan, kata Liespono, unjuk rasa selesai dan massa membubarkan diri dengan tertib. Kegiatan pengawalan dan pengamanan dinyatakan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Selanjutnya personel melaksanakan konsolidasi dan evaluasi sebagai bahan analisa guna meningkatkan kualitas pengamanan pada kegiatan serupa di masa mendatang,” tutup Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *