Usai Pinjam Motor Mio, Oknum ASN Bengkulu Tengah Terancam Dipolisikan

Wartainspirasi.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, berinisial SH, diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang warga bernama Zamhori.

Hingga saat ini, keberadaan oknum ASN tersebut masih misterius dan tidak dapat dihubungi.

Pemilik motor Yamaha Mio, Zamhori, menceritakan kronologi kejadian tersebut. Peristiwa bermula ketika SH mendatangi sekretariat (sekre) dengan menggunakan layanan transportasi online (Grab).

“Dia (SH) datang ke sekre naik Grab. Sampai di sekre, Dia hendak pinjam motor dengan alasan mau ke rumah seseorang untuk menagih uang. Saya kemudian menelepon Azril untuk membawakan motor tersebut ke sekre,” ungkap Zamhori, Selasa (2/6/2026).

Namun, setelah sepeda motor dibawa oleh SH, oknum ASN tersebut tidak kunjung kembali. Zamhori mengaku telah berusaha mencari keberadaan SH dengan menghubungi pihak keluarga, tetapi tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

“Sampai hari ini, oknum ASN Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah inisial SH tidak bisa dihubungi. Saya sudah berusaha menghubungi istrinya, tetapi istrinya beralasan bahwa SH sudah tiga hari belum pulang ke rumah. Saya juga hubungi adiknya, katanya mereka tidak tahu keberadaan SH. Intinya, keluarga SH seperti lepas tangan,” tambah Zamhori dengan nada kecewa.

Informasi mengejutkan lain juga datang dari pihak tempat SH bekerja. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, SH diketahui sudah lama tidak menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara.

“Saya sudah bertanya langsung kepada Camat. Pihak kecamatan membenarkan bahwa Soni (SH) ini memang sudah tidak pernah masuk kantor lagi terhitung sejak bulan Januari lalu,” ujar Zamhori.

Hingga berita ini ditayangkan pada Selasa sore (2/6/2026), pihak korban masih memilih untuk menunggu itikad baik dari SH untuk mengembalikan sepeda motor miliknya.

Namun, jika tidak ada penyelesaian hingga batas waktu yang ditentukan, korban menegaskan akan segera melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *