NIAS BARAT, WARTAINSPIRASI.COM — Dr. Era – Era Hia., MM., M.si., buka sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar tingkat Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Bertempat di alun -alun Omo sebuah pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Jumat 18/06/2021, dihadiri oleh Waka Polres Nias Kompol Eniali Hulu ,SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Prof . Dr.fakhili Gulo, Staf Ahli Bupati, Assisten.
Kepada Perangkat Daerah penyampaian laporan oleh inspektur serta jajaran. Pada pemaparan materi oleh Waka Polres Nias Barat menyampaikan pungutan liar adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya sehingga dapat diartikan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan praktek kejahatan.
Saber pungli berlaku terhadap Instasi dan lembaga baik pemerintah atau swasta, baik lingkup pekerjaan maupun dalam lingkup keluarga. Hal ini merupakan instuksi dari presiden. Terhadap masalah pungutan liar maka ditetbitkan peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pengutan liar. Di Nias barat juga akan diturunkan Tim intelijen untuk menindak para pelaku pungli dan dilakukan proses hukumanya.
Pada arahan Bupati Nias Barat, dalam hal ini diwakil oleh wakil Bupati Nias barat menyampaikan…pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari / mencegah kita melakukan pengutan liar dalam bentuk apapun. Melalui pelaksanaan kegiatan ini saya tekatkan bahwa kita sepakat mengutan liar adalah kejahatan yang sesungguhnya merupakan cerminan dari bobroknya kualitas komitmen, mental dan spiritual pelaku pungli tersebut.
Sekarang adalah era yang terbuka, segala praktek pungli akan dengan mudah terendus oleh siapapun yang menjadi korban ataupun terlihat didalamnya. Pemberi dan penerima pungutan liar di luar yang telah ditentukan undang- undang / peraturan adalah merupakan oknum pelaku pungutan liar.
Sebagaimana Amanat dari peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar bahwa kementrian / lembaga dan daerah wajib melaksanakan pemberantasan pungutan liar dilingkungan kerja masing- masing. Sosialisasi ini sangat penting mengingat masalah pungutan liar telah menjadi masalah nasional yang sangat memerlukan perhatian khusus. Secara bersama- sama kita bergandengan tangan melakukan pencegahan dini untuk pemberantasan praktek pungutan liar sesuai dengan peraturan perundangan- udangan yang berlaku.
Peran masyarakat untuk itu kita harapkan kerjasama dari puplik agar dapat melaporkan praktek pungutan liar balik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non elektrolit (dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan dan/ atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.)
Untuk itu kepada seluruh instansi dan stakeholder yang hadir pada sosialisasi ini, saya berharap agar kita dapat meningkatkan etos kerja sekaligus membangun budaya baru dalam pelayanan publik serta menekankan agar jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan merusak citra pemarintah melalui praktek pungutan liar.
Saya tegaskan bagi siapa saja oknum yang melakukan praktek pungutan liar balik dalam bentuk apapun segera laporkan kepada Tim satgas saber pungli. Saya ingatkan pada perangkat daerah yang sering berhubungan dengan pengurusan berkas masyarakat / pelayanan publik , agar hati- hati dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai terjadi hal- hal yang dapat menjerat saudara semua.
Kebaradaan sesuatu tugas sapu bersih pungutan liar ini sangat membantu kita untuk memperkecil / mencegah praktek pungutan liar pada semua urusan dan kepentingan kepada para pemangku jabatan yang tidak pertanggungjawab.untuk itu, saya sangat mengharapkan kepada satgus saber pungli di tingkat kabupaten Nias barat agar dapat bekerja secara profesional.
Saya bersama Bupati Nias barat sangat mengharapkan antusias Bapak,/ ibu dan para stakeholder beserta masyarakat Nias barat agar dapat bekerjasama dengan satgus saber pungli dalam mencegah pungutan yang dapat meruntuhkan kita. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini saya menghimbau agar kita semua benar-benar menghindari dan menjauhi yang namanya pungutan liar. Hanya dengan kerjasama dan kepedulian bersama, pencegahan pungutan liar ini dapat mewujudkan Nias Barat Soguna Ba Sato. (FD)