Wartainspirasi.com – Pemerintah Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warganya pada Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, agar mereka tidak terjerat dalam persoalan hukum.
Penyuluhan yang berlangsung di kantor desa ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur dan Polsek Nasal.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur, Albert, S.E., A.K., S.H., M.H., menjelaskan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, IPTU Kosseri, S.H., dari Polsek Nasal, memaparkan secara rinci mengenai berbagai tindak pidana, baik pelanggaran umum maupun kriminalitas.
Kepala Desa Bukit Indah, Karsono, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para penegak hukum yang telah bersedia memberikan edukasi kepada warganya.
“Kami berterima kasih kepada Bapak-bapak dari Kejaksaan dan Polsek yang telah membantu kami menyampaikan aturan dan perundang-undangan. Harapan kami, Desa Bukit Indah bisa terus aman dan tentram,” ujar Karsono.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Bukit Indah, seperti meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman akan hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.
Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari masalah hukum.







