Wartainspirasi.com, Lahat -Memorandum Of Understanding (MoU) “Zero Mati Lampu Tahun 2024” yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah II Lembayung Kabupaten Lahat, ternyata hanya “Isapan Jempol Belaka”
Bagaimana tidak, Inovasi yang diberikan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat oleh Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Plat Merah tersebut, seakan jauh dari harapan yang diinginkan.
Terbukti, dalam sepekan terakhir acap kali masyarakat mengalami “Mati Lampu” tanpa ada kejelasan atau pemberitahuan. Sehingga, masyarakat Kabupaten Lahat khususnya para Pedagang, Conter Hp, dan warga lainnya mengalami kerugian yang signifikan.
“Inovasi apa, Lampu Mati sejak pukul 03.00 WIB dini hari, hidup sekira jam 07.25 WIB pagi. Saat lampu hidup ngejut, menyebabkan lonjakan ketika membayar rekening listrik,” ujar Saridin (39) warga kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, pada Jum’at (8/11/2024).
Artinya, sambung Saridin, MoU yang dilakukan oleh Pemkab Lahat bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam merealisasikan program “Lahat Zero Mati Lampu Tahun 2024” tersebut, seakan pembohongan untuk Publik.
Hal senada kecewa juga ditegaskan Acon (34) warga Perumahan Marinka kecamatan Lahat Selatan yang mengaku, dampak dari kerapnya “Mati Lampu” ini sangat menganggu kenyamanan dan mengakibatkan alat-alat Elektronik seperti TV, Kulkas, Megicom mengalami kerusakan.
“Sehingga, kami selaku warga Kabupaten Lahat merasa sangat dirugikan. Sempat juga sebelumnya, tidak ada hujan, tiba-tiba Lampu Mati, dan saat ditanya alasan PLN lagi ada perbaikan, namun, perbaikan apa tidak ada penjelasan,” kata Acong dengan nada kecewa.
Pandra (37) warga Gunung Gajah yang juga Conter Hp ini mengatakan, kecewa dan merasa sangat dirugikan. Menurutnya, dampak dari Lampu Mati mengakibatkan, penjualan Hp, Voucher, dan Isi Ulang Pulsa menjadi sepi.
“Jadi, program “Lahat Zero Mati Lampu” yang katanya wujud nyata komitmen Pemkab Lahat dalam berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat Sinergi dengan PLN, ternyata hanya sebatas MoU diatas kertas, bukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat,” tanya Pandra.
Sementara, Ario Soni Permana selaku Kepala Gangguan PLN Wilayah II Cabang Lembayung Lahat, dikonfirmasi melalui Via Telp dengan No 0821 7547 XXXX selalu tidak diangkat, begitu juga saat melalui WhatsApp tidak dibalas, sehingga, berita ini diturunkan. (D1N)