Wartainspirasi.com — Setelah sempat kabur selama 10 hari, akhirnya terduga Pelaku Pembunuhan Aldo Andra Alafin warga Desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Jarai.
Gerak cepat Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan unit Reskrim Polsek Jarai, Kabupaten Lahat, melakukan Penyelidikan untuk memburu jejak Pelaku yang melarikan diri.
Dalam kurun waktu 10 ( sepuluh) hari tersebut, pelaku atas nana A alis Ap bin S, alamat desa Muara Payang bersembunyi dan menghindari kejaran petugas.
Pelaku mengandalkan bantuan dari beberapa kenalan serta memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk bersembunyi. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengelabui aparat yang terus mempersempit ruang geraknya melalui pengumpulan informasi dari warga dan pemetaan lokasi persembunyian.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M.Ridho Pradani SPd. SH, Unit Reskrim Polsek Jarai dan Bek Up Tim Srigala Hitam Polres Pagaralam akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Pondok kebun desa Muara Siban kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam.
“Setelah mendapatkan informasi kunci dari masyarakat. Penangkapan dilakukan secara terukur tanpa perlawanan berarti,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, didampingi Kasat Reskrim AKP M.Ridho Prandani SP.d.SH, Kapolsek Jarai Iptu Darma Putra, Kasi Humas AKP Mastoni SE, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, pada Kamis (19/03/2026).
Liespono mengatakan, keberhasilan personel Reskrim dan Unit reskrim Polsek Jarai berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan adanyaa Laporan Polisi LP/B/02/III/SPKT Unit Reskrim/2026/Poksek Jarai/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 08 Maret 2026.
Diakui Liespono, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi tindakan adalah dendam lama.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan,dan melakukan pengembangan dimungkinkan ada pelaku lain.
“Proses hukum pun langsung berjalan untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ulasnya.
Keberhasilan penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat Desa Muara Payang yang sebelumnya diliputi rasa cemas.
Kapolres Lahat tetap mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal sekecil apa pun akan tetap dikejar hingga pelakunya berhasil diadili.











