Wartainspirasi.com — Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.
Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.
Maka tahun ini bantuan langsung tunai tetap diadakan dengan sasaran masyarakat yang tergolong miskin ekstrim dengan maksimal 25 persen dan minimal 10 persen. Sebanyak 27 KPM terima BLT Kemiskinan Ekstrim di Kantor Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur., Sabtu (1/4/2023)
Tampak hadir, Kepala Desa Linau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD dan seluruh penerima manfaat. Babinsa Farorozi mengatakan, bantuan ini merupakan program lanjutan dari Covid-19 untuk pemulihan ekonomi warga yang miskin ekstrim,” ucap Babinsa.
syarat dan ketentuannya keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem seperti, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN, Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Pendamping Lokal Desa menambahkan, untuk Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa, dan bagi yang tidak mendapatkan BLT DD kemungkinan Tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.
Laporan: Simarjon