7 Fraksi Sepakat! DPRD Bengkulu Tengah Ketok Palu Raperda APBD-P TA 2026

Wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang digelar di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (28/8/2026).

7 Fraksi Sepakat! DPRD Bengkulu Tengah Ketok Palu Raperda APBD-P TA 2026

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P. Jalannya rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 18 dari total 25 anggota DPRD.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos., Wakil Ketua I DPRD Peri Haryadi, S.Sos., Wakil Ketua II DPRD Romli, S.P., Sekretaris DPRD Hertoni Agus Satria, S.E., M.E., Staf Ahli Pemkab, para Kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Dalam penyampaian pandangan akhir, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2026.

Ketujuh fraksi tersebut adalah:

  • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  • Fraksi PDI Perjuangan

  • Fraksi Gerindra

  • Fraksi NasDem

  • Fraksi Perindo

  • Fraksi Golkar

  • Fraksi Hati Nurani Sejahtera

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menegaskan bahwa persetujuan seluruh fraksi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

“Persetujuan seluruh fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026 merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Fepi.

Fepi menambahkan, APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.

“Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mengawal realisasi anggaran tersebut.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar anggaran yang telah disepakati benar-benar terealisasi sesuai peruntukan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Bengkulu Tengah,” pungkas Fepi.

Setelah persetujuan seluruh fraksi didapatkan, proses hukum penetapan Raperda APBD Perubahan TA 2026 akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *