Wartainspirasi.com, Kaur — Kegiatan pembangunan fisik di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 Untuk tahap akhir masih terbengkalai dimana kegiatan tersebut membangun Jalan rabat beton dengan volume, panjang 290 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 20 cm. Pembangunan jalan rabat beton ini merupakan kegiatan Dana Desa untuk tahap 20% yang kisaran dana Rp 160 jutaan.
Pantauan media dilapangan material saat ini tampak masih menumpuk di pinggir lokasi kegiatan.
Plh Kades Babat Satria, saat dimintai keterangan beliau mengatakan memang kegiatan tahap terakhir untuk 20% dari Dana Desa belum di cairkan dimana Dana 20% tersebut untuk menyelesaikan kegiatan tahap akhir dan pembayaran honor yang lain termasuk pajaknya, akan tetapi untuk pencairan tersebut kita masih menunggu SK Plt yang ditunjuk, saat ini SK tersebut belum kami terima,” ujar Satria Plh Kades kemaren.
Di katakan juga saya bisa mempertanggung jawabkan kegiatan untuk 20% saja urusan untuk 80% terakhir kami tidak tahu urusannya, karena untuk 80% terakhir itu kita belum tahu sejauh mana pertangung jawaban dari Kades Sirat dulu yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Embung Desa Tahun 2020.
” Bilamana SK Plt itu nanti sudah kami terima maka kegiatan akan kita lanjutkan sesuai dengan anggaran dan kebutuhan yang akan digunakan, urusan pertanggung jawaban dari tahap sebelumnya kami dari Plt tidak tahu menahu karena itu wewenang mantan Kades,” ucap Satria.
Sementara saat di konfirmasi dari pihak PMD dalam hal ini Kabid Pembinaan Desa Doni Rasfino ST, membenarkan jika kegiatan tahap akhir untuk Desa Babat belum dikerjakan dan untuk SK Plt Desa Babat sudah dibuat mungkin belum di ambil oleh yang bersangkutan dan untuk teknis kelanjutan kegiatan tahap akhir mengenai pembangunan jalan rabat beton yang belum dilaksanakan saya sarankan agar berkoordinasi ke pihak Inspektorat agar dari pihak inspektorat dapat menghitung berapa jumlah kegiatan yang mestinya harus dilaksanakan dan yang mana yang belum terlaksanakan nanti pihak Desa yang memberikan laporan hasil pertangung jawaban tersebut, ” jelas Doni Rasfino, Selasa (5/1/2021).(Marjhon)








