WARTAINSPIRASI.COM, BU — Dua tersangka pelaku pencurian diamankan Polres Bengkulu Utara pada hari Sabtu (20/3/2021) malam atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, keduanya bernama Dona Saputra (31) dan Ari Angga (22) ditangkap dirumahnya masing- masing Desa Gunung Selan Kota Arga Makmur.
Keduanya terlibat kasus pencurian HP Parwoto (50) wilayah Desa Karang Suci pada Desember lalu bahkan dalam pengembangan, tersangka pelaku terlibat dibeberapa kasus pencurian di Wilayah Hukum Arga Makmur, bahkan Polisi menyita 9 HP merupakan hasil pencurian.
Dari tangan Dona Saputra dan Ari Angga, petugas mengamankan barang bukti sejumlah unit (HP) telepon genggam dan Air soft Gun, Senin (22/3/2021).
” Saat ini kita masih kembangkan terkait kemungkinan keterlibatan TKP lainnya, saat ini ada empat TKP yang melibatkan pelaku Dono, pelaku ini spesialis pencurian HP,” ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, SIK, MH. /Pendi







