MAGETAN, http://wartainspirasi.com
Sebagai upaya Pemerintahan Desa mensejahterakan masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanah dan juga sebagai salah satu upaya dalam mencegah permasalahan sengketa tanah, Desa Nguri bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan gelar Penyuluhan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2022. Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jum’at (28/01/22).
Bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan BPN Kabupaten Magetan Herman Bala, S.H, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Magetan Ulul Yulianto, S.T, Perwakilan Kejaksaan Kabupaten Magetan, Polres Magetan, Camat Lembeyan Syaiful A.Yani, S.Sos, Danramil setempat, Kapolsek setempat, Kepala Desa Nguri Sriyono, Pokmas Desa Nguri, BPD, LPM, dan juga Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Herman Bala, S.H selaku Perwakilan BPN Kabupaten Magetan menyampaikan, “PTSL ini merupakan program strategis nasional Kementrian ATR/BPN yang mana bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanahnya yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya di Desa Nguri ini. Disamping itu, terkait Biaya dalam Pengurusan Sertifikat Tanah ini sudah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Harapannya dalam Pelaksanaan Penyuluhan Sertifikat Tanah di Desa Nguri ini semoga tidak ada kendala apapun, baik itu dari awal Kegiatan Penyuluhan sampai Pembagian Sertifikat Tanah,” ujar Herman Bala, S.H
Ditempat yang sama, Kepala Desa Nguri Sriyono turut menyampaikan Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat khususnya di Desa Nguri ini.
“Saya ucapkan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah membantu dalam Mensukseskan Program PTSL di Desa Nguri ini baik itu dari APH maupun Unsur Masyarakat. Disamping itu, untuk Desa Nguri sendiri mentargetkan Sertifikat Tanah ini sebanyak 3900 Bidang yang mana dalam pelaksanaannya merupakan salah satu upaya kami Pemerintah Desa Nguri dalam Mensejahterakan Masyarakat dan juga sebagai salah satu upaya dalam mencegah permasalahan Sengketa Tanah yang diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya Warga Desa Nguri,” jelas Sriyono. (DM)







