Minahasa Selatan – Pelayanan SPBU Tumpaan terus menjadi sorotan warga terkait pelayanan manajemen 74.953.02 adanya pengisian BBM yang tidak sesuai dengan yang berlaku.
Diduga manajemen SPBU 74.953.02 Tumpaan menerima uang pelicin saat pengisian BBM di sejumlah kendaraan tertentu termasuk kendaraan Dangan tangki modifikasi dan tangki ganda.
Tidak tanggung-tanggung penerimaan uang “pelicin tersebut besarannya bervariatif dari RP.10.000 sampai Rp.100.000 setiap pengisian galon dan mobil tertentu.
Kepada wartawan media ini salah satu sumber yang namanya tidak mau ditulis menyampaikan bahwa di SPBU Tumpaan diduga petugas mendapat uang pelicin saat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar.
“Ia memang ada uang pelicin yang di berikan kepada petugas SPBU dan besarannya bervariatif, itu sengaja diberikan agar pengisian di kendaraan yang notabene tangkinya di rubah dan di tambah agar agar tetap dilayani kendati kendaraan lain sementara mengantri berjam-jam dan menjadi lama karena petugas terfokus pada kendaraan dengan pengisian di atas standar,” ucap salah satu sopir.
Salah satu Manajemen SPBU Tumpaan Wingli Angow saat di konfirmasi di tempat kerjanya 13/7/22, mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar karena kami juga agak susah membuktikannya.
Disisi lain Angow yang adalah penanggung jawab di SPBU Tumpaan mengakui bahwa dirinya pernah diberikan uang oleh salah satu sopir saat selesai mengisi BBM jenis Solar tapi dirinya mengarahkan untuk diberikan saja kepada operator.
“Ia memang pernah saya alami hal itu ada seorang sopir yang memberikan uang tersebut tapi itu hanya sebagai tanda ucapan terima kasih bukan uang pelicin dan saya mengarahkan untuk diberikan saja kepada operator.
Terkait nama yang di muat disalah satu media online, Angow menjelaskan bahwa tidak ada General Menejer bernama (Heng. Ang) yang bekerja di SPBU Tumpaan dan kami tidak pernah memberi hak jawab kepada oknum Wartawan DW,” tutup Angow. /Onal Mamoto







