WARTAINSPIRASI.COM —- Berdasarkan pergantian Antar Waktu ( PAW ) Kepala Desa Gedung Sako II dengan Nomor : 278/39/KS -02/KK/II/2023 pada tanggal 25 februari 2023 ,maka hari ini telah di laksanakan pemilihan kepala Desa PAW ,sabtu ( 25/02/23).
Dalam pemilihan Kepala Desa PAW ini dihadiri langsung oleh Camat Kaur Selatan , Renra Agung, SSTP.,MPPSp dan Sekretaris Camat Kaur Selatan, Peri Setiawan, S.H dan Staf Bagian Pemerintahan , dan di Pantau lasung kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman,,S.IK ,M,IK ,M.SI didampingi Kepala Kasat POL PP – Deki Zulkarnain, Kabag Hukum Sekretariat Daerah – Dasrul Imran. SH, acara pemilihan Kades di Desa Gedung Sako II.
Dalam pemilihan PAW Kades ini diikuti oleh dua pasangan calon yakni Sirat Maulana Bin Jafri dan Syirat Maulana Bin Mat Syarif.
Dalam pemilihan PAW Kades di Desa Gedung Sako II ini menggunakan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu mata pilih, atau KK hanya satu yang berhak memberikan hak suaranya dalam memilih calon Kades, berdasarkan data yang terbaru (valid) jumlah KK yang ada di Desa Gedung Sako II ini sebanyak 174 Kartu Keluarga (KK).
Kapolres Kaur menghimbau kepada seluruh warga Desa Gedung Sako II agar berpartisipasi agar dapat memberikan hak suaranya dalam pemilihan PAW Kades agar dalam pemilihan Kades PAW ini sesuaikan dengan aturan yang ada.
Kepada calon Kades harus siap menerima hasil pemilihan ini nanti, akan tetapi yang terpenting agar kegiatan ini harus berjalan dengan sukses, aman dan lancar ,”Himbau Kapolres.
Berdasarkan laporan hasil dari Berita Acara penyerahan tersebut, yang memperoleh suara terbanyak yaitu Calon Kepala Desa Nomor Urut 02 Syrat maulana Mat peroleh suara yakni 94, di susul suara Calon Nomor Urut 01 yaitu Sirat maulana Japri dengan suara sebanyak 68 suara, sedangkan suara sah dan tidak sah sebanyak 8 suara. (Mj)








