RTLH Sukses Terlaksana, Disperkim Magetan Harapkan Pengentasan Kemiskinan Tercapai

Wartainspirasi.com, Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan sukses laksanakan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). di tahun 2023 Disperkim mentargetkan sebanyak 507 Rumah hunian.

Adapun pelaksanaan program tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahap II yang mana terealisasi senilai 10,14 Milyar.

Dijelaskan Kadin Perkim Magetan Sudiro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Teguh Adi Wijanto, RTLH yang sudah terealisasi di tahun 2023 ada sebanyak di Reguler 264 unit dan di PAK sebanyak 243 unit dengan total keseluruhan 507 unit.

“ Ini merupakan atensi kami dengan adanya keberpihakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan harapan pengalokasian pengentasan kemiskinan akan dicapai masyarakat pra sejahtera atau bahkan sejahtera sesuai yang sudah diamanatkan di dalam Undang-undang Dasar 1945,” harap Teguh, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, (14/12/23).

Ia mengaku, disamping program RTLH tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan juga melaksanakan program dari Kementrian PUPR yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 825 unit.

Dikonfirmasi terpisah, Sulistiono yang merupakan warga Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, RT 03 RW 01 dan juga salah satu penerima bantuan RTLH mengaku senang karena juga mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim Magetan.

“ Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini benar-benar kami rasakan manfaatnya, kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan juga semua pihak yang turut berpartisipasi dalam memberikan rumah yang layak huni ini,” ujar Sulistiono dengan nada senang. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *