Wartainspirasi.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali, Senin 29 September 2025.
Kedua Raperda tersebut adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Dalam penjelasannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa Rancangan APBD Semesta Berencana 2026 disusun untuk mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa target pembangunan tahun 2026 disusun optimistis namun tetap realistis dengan mengacu pada capaian hingga semester I Tahun 2025. Target makro ekonomi yang diproyeksikan mencakup:
- Pertumbuhan Ekonomi:
- Laju Inflasi:
- Tingkat Kemiskinan:
- Tingkat Pengangguran Terbuka:
Target-target ini akan dicapai melalui program prioritas daerah yang berpihak pada masyarakat, sejalan dengan tema pembangunan Bali Tahun 2026, yaitu “Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal.”
Gubernur Koster memaparkan gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana 2026 yang direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih untuk Pendapatan Daerah, dengan rincian:
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, yang terdiri dari:
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp759 miliar lebih atau sekitar .
Defisit ini rencananya akan ditutupi dari Pembiayaan Netto, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1 triliun lebih, setelah dikurangi pengeluaran untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp243 miliar lebih.
Selain APBD, Gubernur Koster juga menyampaikan Raperda mengenai Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Penambahan modal ini dinilai sangat penting untuk mempercepat kinerja perseroan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Penambahan penyertaan modal ini telah sesuai dengan peraturan terkait dan misi Pembangunan Bali, yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” jelas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal sebesar Rp1,4 triliun yang akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, yakni mulai dari tahun anggaran 2026 hingga 2028.
Besaran penyertaan modal setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.