Proyek Rehabilitasi Madrasah Senilai Rp.12 Miliar di Bali Diduga Mangkrak

Wartainspirasi.com – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Provinsi Bali 1 kini tengah menjadi sorotan tajam.

Proyek yang dibiayai oleh APBN 2025 dengan nilai fantastis lebih dari Rp. 12 miliar tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan kini kondisinya mangkrak tanpa progres yang jelas.

Salah satu titik proyek yang paling memprihatinkan berada di Madrasah RA Bakti 5, Perum Dalung Permai, Kabupaten Badung.

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada aktivitas pengerjaan, sementara material bangunan dibiarkan berserakan di area belajar anak-anak.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Bali ini hanya memiliki masa pelaksanaan 127 hari kalender.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan target yang ditetapkan.

Mulai dari pihak pelaksana (kontraktor), konsultan, hingga pengawas lapangan dilaporkan tidak lagi terlihat di lokasi.

Hal ini memicu kekecewaan warga sekitar dan pihak sekolah karena area yang seharusnya menjadi zona pendidikan kini dipenuhi material besi, kayu, dan bambu yang berserakan hingga ke jalan umum.

Kondisi fisik bangunan juga sangat mengkhawatirkan. Proyek terhenti saat memasuki proses cor beton untuk dak lantai dua.

Tiang-tiang pancang (steger) dari bambu masih berdiri utuh dan mulai lapuk dimakan cuaca tanpa ada kejelasan kapan pembongkaran atau kelanjutan pembangunan dilakukan.

Proyek yang dimenangkan oleh PT Mitrada Sejahtera ini mencakup tujuh lokasi berbeda, yakni lima titik di Kabupaten Jembrana, satu di Tabanan, dan satu di Badung.

Kepala Madrasah RA Bakti 5, Kun Narsiah, menyatakan bahwa pihak sekolah adalah pihak yang paling dirugikan. Mengingat awal tahun 2026 sudah memasuki masa persiapan tahun pelajaran baru, mangkraknya gedung ini mengancam operasional sekolah.

“Kami minta kepada PU agar segera diselesaikan pekerjaannya, kasian anak-anak biar belajarnya lebih nyaman. Jika sampai akhir Desember 2025 belum kelar, kami sulit mempromosikan sekolah dan mencari siswa baru,” tegas Kun Narsiah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Strategis Bali, Fitriani, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut memang mengalami keterlambatan serius.

Pihaknya mengaku telah menjalankan prosedur sesuai Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK).

“Sudah dilakukan standar operasional prosedur (SOP) melalui mekanisme Show Cause Meeting (SCM). Untuk proyek yang kritis dan melampaui tahun anggaran, ada tahapan pemberian peringatan hingga adendum kontrak sesuai aturan,” jelas Fitriani pada Kamis (18/12).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Kerja (Ka-Satker) Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali, I Nengah Satriani, masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi berkali-kali melalui pesan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *