Diduga Asal Jadi, Proyek Jembatan Air Salak Pagar Alam Disorot

Wartainspirasi.com – Pembangunan Jembatan Air Salak yang berlokasi di Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Proyek infrastruktur yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pagar Alam tahun 2025 senilai Rp 3.954.107.000,- tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja yang telah ditentukan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan adanya indikasi penyimpangan pada kedalaman galian sumuran untuk pondasi jembatan.

Kedalaman galian terpantau bervariasi antara 1 meter hingga 1,2 meter, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga setempat terkait kualitas dan daya tahan jembatan di masa depan.

“Kalau memang galian pondasinya berbeda dan dangkal, tentu akan memengaruhi kualitas pengerjaan. Padahal proyek ini menelan dana miliaran rupiah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (19/12/2025).

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Pagar Alam, Bahtum Alfian, S.H., membenarkan adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Menurutnya, berdasarkan gambar kerja, kedalaman galian sumuran seharusnya mencapai 2 meter.

“Kenyataan di lapangan hanya dikerjakan 1 meter sampai 1,2 meter. Selain masalah pondasi, kami juga menemukan indikasi dugaan mark-up pada penggunaan material besi untuk pembangunan jembatan ini,” tegas Bahtum saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak kontraktor, CV Cikning Tiga Putri, melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan jawaban resmi.

Lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Kota Pagar Alam dituding menjadi penyebab pihak kontraktor leluasa melakukan penyimpangan.

Atas temuan ini, Bahtum Alfian mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

“Kami meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pagar Alam atau Kejaksaan Negeri Pagar Alam untuk segera turun ke lokasi dan mengecek fisik bangunan. Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah menguap tanpa kualitas bangunan yang memadai,” tambahnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas PUBM melalui Kepala Bidang (Kabid) PUBM, Herwan. Namun, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 0822-7964-XXXX, yang bersangkutan tidak memberikan respon atau balasan apapun terkait dugaan penyimpangan proyek Jembatan Air Salak tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menanti transparansi dan perbaikan nyata dari pihak-pihak terkait agar pembangunan infrastruktur di Kota Pagar Alam benar-benar sesuai standar keamanan dan kualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed