Wartainspirasi.com – Proyek strategis Rekonstruksi Pelapis Tebing di Jalan Sidodadi, Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang, kini berada dalam pantauan berbagai pihak.
Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp. 18.152.091.000,00 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memicu kekhawatiran akan terjadinya kegagalan bangunan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada 28 Januari 2026, ditemukan sejumlah kerusakan masif pada struktur yang dikerjakan oleh PT. Lestari Sarana Mandiri Bengkulu.
Dana yang bersumber dari Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB TA 2024-2025 tersebut dinilai terancam sia-sia.
Kondisi fisik dinding penahan tanah tersebut tampak sangat memprihatinkan. Beberapa poin yang menjadi temuan utama meliputi,
Terjadi pengelupasan lapisan permukaan beton (spalling) yang luas. Material bagian dalam yang tersingkap terlihat sangat berpasir dan mudah hancur, mengindikasikan campuran beton yang diduga tidak memenuhi standar kontrak.
Sistem saluran pembuangan air bawaan konstruksi terpantau tidak berfungsi secara kolektif. Ironisnya, ditemukan penambahan pipa PVC eksternal yang hanya ditempel secara manual di luar struktur utama, yang memperkuat dugaan bahwa lapisan filter tidak dipasang sesuai SOP.
Munculnya retakan memanjang dan “retak seribu” di berbagai titik dinding. Kondisi ini dinilai mengancam stabilitas tebing dan membahayakan keselamatan warga serta pengguna jalan di area Sidodadi.
“Bagaimana mungkin pekerjaan dengan kualitas yang terlihat kasat mata bermasalah ini bisa diterima secara fisik? Ini menggunakan dana negara dalam jumlah besar,” ujar salah satu warga yang melintas di lokasi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna mendapatkan penjelasan teknis dari pihak terkait tidak berjalan mulus.
Kepala BPBD Kepahiang terkesan menutup diri dan sulit ditemui. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp maupun surat konfirmasi resmi tidak mendapatkan respon sama sekali.
Sikap tertutup ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik (KIP), terutama pada proyek vital yang bertujuan untuk penanggulangan bencana.
Peran Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengawasi kinerja PT. Lestari Sarana Mandiri Bengkulu dipertanyakan.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang didesak untuk segera mengambil langkah tegas melakukan evaluasi struktural mumpung proyek masih dalam masa pemeliharaan.
Jika perbaikan menyeluruh tidak segera dilakukan, anggaran belasan miliar rupiah tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi “bom waktu” yang justru membahayakan nyawa masyarakat di kemudian hari.







