Camat Pondok Kubang Pimpin Rakor Percepat Penyiapan Lahan KDMP dan Bahas APBDes 2026

Wartainspirasi.com – Pemerintah Kecamatan Pondok Kubang menggelar rapat sosialisasi dan koordinasi penting pada Selasa (13/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat ini fokus pada percepatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta penyelarasan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 desa, dengan rincian 9 Kepala Desa hadir langsung dan 2 desa diwakilkan.

Tercatat hanya 1 desa yang tidak hadir dari total 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pondok Kubang.

Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, S.Sos., A.Kp, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran desa dalam menyukseskan program KDMP yang merupakan agenda pemerintah pusat.

Ia menginstruksikan agar setiap desa segera mengidentifikasi potensi aset yang ada untuk penyediaan lahan.

“Kami meminta pihak desa sesegera mungkin menyiapkan lahan dengan melihat potensi aset yang ada di desa masing-masing agar program ini berjalan maksimal,” ujar Hendri.

Sejalan dengan hal tersebut, Babinsa Pondok Kubang, Serka Ramlan, H.R., mengonfirmasi bahwa proses pembangunan KDMP di tingkat kecamatan sebenarnya sudah berjalan.

Namun, ia mencatat masih ada kendala di lapangan. Diperlukan lahan seluas 20×30 meter (hibah dari desa atau instansi pemerintah).

Dari 12 desa, terdapat 2 desa yang belum siap lahannya, yakni Desa Tanjung Terdana dan Desa Dusun Baru.

Meski demikian, kepala desa terkait dilaporkan masih terus berupaya menyediakan lahan tersebut.

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas (mewakili Kapolsek Talang Empat) turut memberikan dukungan penuh terhadap realisasi pembangunan gerai KDMP.

Selain membahas koperasi, forum ini juga memunculkan harapan besar agar ke depannya dapat dibangun Polsek Kecamatan Pondok Kubang untuk memperkuat keamanan wilayah.

Agenda lain yang tidak kalah krusial adalah pembahasan penyusunan APBDes.

Pihak kecamatan mengingatkan desa untuk mencermati regulasi terbaru yang terbit di akhir Desember 2025, Permendes tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2026, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait besaran pagu anggaran.

Meski kriteria prioritas disebut hampir mirip dengan tahun sebelumnya, desa diminta tetap teliti dalam mengalokasikan persentase pagu sesuai aturan yang berlaku agar tertib administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *