Wartainspirasi.com – Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Acara yang menjadi wadah sinkronisasi usulan arus bawah ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pondok Kelapa pada Rabu (28/1/2026).
Turut hadir perwakilan DPRD Bengkulu Tengah, Dinas PMD, instansi terkait, perwakilan Danramil dan Kapolsek Pondok Kelapa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Arsyad Hamzah menegaskan bahwa penyusunan RKPD tahun 2027 merupakan kerangka awal pembangunan yang sangat krusial.
Ia menekankan bahwa usulan yang berangkat dari aspirasi 17 desa di Pondok Kelapa akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“RKPD tahun ini mengusung tema Digitalisasi Kualitas Sektor Strategis Daerah. Tujuannya adalah mewujudkan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global,” ujar Arsyad.
Ia juga meminta pemerintah desa untuk aktif dalam melihat skala prioritas dengan mengedepankan asas manfaat.
“Sektor pembangunan yang diusulkan tidak akan lepas dari pertimbangan pemerintah selama itu menyentuh kepentingan warga,” tambahnya.
Salah satu poin krusial yang mencuat dalam Musrenbang kali ini adalah kondisi darurat di wilayah pesisir.
Kepala Desa Pondok Kelapa menyampaikan keluhan warga terkait pengikisan bibir sungai dan garis pantai akibat hantaman gelombang laut, khususnya di wilayah Dusun 2.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian publik. Jika tidak segera diatasi, puluhan rumah warga terancam sirna diterjang gelombang. Saat ini jarak antara pemukiman dengan bibir sungai hanya tinggal hitungan puluhan meter,” ungkap Kades Pondok Kelapa.
Pihak desa sangat berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di sempadan pantai tersebut guna melindungi pemukiman penduduk dari ancaman abrasi yang semakin meluas.
Seluruh usulan yang telah ditampung dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini selanjutnya akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap perencanaan anggaran daerah.











