DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027

Wartainspirasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama pada Senin pagi, 10 Agustus 2026.

Agenda tersebut meliputi penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2026 serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD dan Pemkab Bengkulu Tengah Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027

Rapat yang dilangsungkan secara beruntun pada pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Ferry Haryadi, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Romli, S.P’

Para Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Herrtoni Agus Satria, S.E., M.E, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan para Camat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran legislatif atas kerja sama yang terjalin dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersama dengan DPRD melaksanakan Rapat Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 kemudian penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mewakili Bupati mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota Dewan yang terhormat yang telah membahas bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah. Insya Allah mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini adalah program yang betul-betul berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Tarmizi.

Ia menambahkan, dokumen kesepakatan ini akan menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program serta pembelanjaan APBD, baik untuk APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027.

“Pergeseran, SiLPA mungkin tidak terlalu banyak, ini sudah kita sinkronkan bersama dengan kawan-kawan di Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemerintah Daerah. Untuk di 2027 apa prioritas kita, masih kita prioritaskan tetap sebagai program linear Bupati program yang betul-betul akan menyentuh kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., menegaskan bahwa penandatanganan dua dokumen strategis ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melakukan kesepakatan dua dokumen: yang pertama Dokumen Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026 dan Dokumen Kesepakatan APBD Murni Tahun 2027 sesuai dengan regulasi yang ada. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkulu Tengah,” ungkap Fepi.

Fepi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, KUA-PPAS APBD Perubahan wajib masuk dan dibahas pada minggu pertama Agustus, sedangkan KUA-PPAS APBD Murni harus disepakati pada minggu kedua bulan Agustus.

“Alhamdulillah dengan tim Banggar dan TAPD, kami sudah melakukan itu dan kami sudah melaksanakan fungsi kami, melakukan pembahasan dan apa yang kami lihat, apa yang kami pertanyakan kepada KUA-PPAS, kebijakan umum anggaran sementara itu sesuai dengan RPJMD Bupati Bengkulu Tengah, kemudian sesuai dengan RKPD. Dan insya Allah mudah-mudahan seluruh yang kita bahas, yang kita sepakati memang tertera dan memang harus untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dengan kondisi anggaran APBD Perubahan anggaran kita sekarang ini paling banyak pergeseran,” tutup Fepi Suheri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *