Penulis : Robby
Wartainspirasi.com, Mukomuko – KPU Kabupaten Mukomuko Kamis (24/9/2020) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2020. Serta Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Acara Rapat Pleno terbuka diadakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Semua para tamu Undangan yang hadir di wajib kan mematuhi protap kesehatan ,untuk melawan penyebaran covid19,
Saat Pengambilan nomor urut kali ini tetap terbuka untuk umum, hanya saja setiap Pasangan Calon bupati dan wakil tidak diperbolehkan membawa simpatisan atau relawan ke lokasi. “Hari ini 24 september 2020 kita tetapkan pasangan Choirul Huda – Rahmadi sebagai calon nomor 1, dan pasangan Sapuan – Wasri nomor urut 2,” Jelas Irsyad Kamarudin Ketua KPU Mukomuko.







