Wartainspirasi.com — Aksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam jumlah besar oleh oknum sepeda motor dengan tangki modifikasi (tangki jumbo) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) semakin tidak terkendali.
Salah satu lokasi yang terpantau parah adalah di SPBU No 54.805.08 di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Berdasarkan pantauan langsung, puluhan sepeda motor dengan tangki jumbo terlihat berulang kali mengisi Pertalite tanpa ada larangan dari pihak SPBU.
Petugas operator seolah-olah membiarkan kegiatan ilegal ini terus berlangsung. Ketika ditegur, mereka nampak cuek dan tetap melayani oknum-oknum tersebut.
Diduga, para oknum ini memanfaatkan celah pada sistem pembelian Pertalite. Mereka menggunakan barcode statis yang disediakan oleh SPBU, yang memungkinkan mereka untuk membeli BBM berulang kali tanpa batasan.
Barcode ini, yang seharusnya tidak boleh digunakan berkali-kali, justru dimanfaatkan untuk mengisi tangki jumbo.
Saat dimintai keterangan, Komang Antariksa alias Koming (50), petugas teknis SPBU, mengaku tidak tahu menahu soal kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tugasnya hanya menangani laporan kerusakan mesin dan tidak memiliki wewenang untuk mengawasi operator.
“Kalau kita di sini tidak tahu soal kegiatan itu. Itukan pakai motor kalau dari kami tidak mengizinkan. Kami kerja tidak untuk mengawasi operator,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawas SPBU, I Ketut Kasna Ngantara, mengaku telah melarang operator untuk melayani konsumen yang menggunakan jeriken atau motor dengan tangki modifikasi. Namun, ia merasa instruksinya tidak diindahkan.
“Sudah saya tegur, tidak mengerti, tidak saya tahu. Kelakuan operator, kalau memang sudah seperti itu tidak bisa dikasih tahu, terpaksa saya pecat semua operator,” tegasnya dengan nada kesal.
Ia juga menunjukkan selebaran pengumuman yang terpasang di ruang belakang SPBU, berisi larangan keras bagi seluruh operator untuk menjual Pertalite menggunakan jeriken. Konsekuensi bagi yang melanggar adalah pemecatan tanpa pesangon.
“Terserah bapak saja kalau saya salah nanti saya minta maaf kepada pemerintah, karena saya merugikan negara,” tutupnya.
Aksi pembelian Pertalite dalam jumlah besar ini jelas merugikan negara dan juga masyarakat, khususnya pengendara lain yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.













