Aliansi Rakyat Bergerak Melakukan Aksinya di Depan Gedung DPRD Mukomuko, Ini Tuntutannya

Muko-muko, http://wartainspirasi.com

Puluhan pendemo yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bergerak mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mukomuko disaat kegiatan Paripurna HUT Kabupaten Mukomuko ke-19, pada Kamis (24/2/22) dalam orasinya menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan kesewenang-wenangan dalam penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan Undang-Undang.

Aksi demo masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak melakukan Orasi Demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu yang dikomandoi oleh Agus Kisut CS Korlap selaku Orator Noples, Xipli, Raja Rimba, ada beberapa point tuntutan yang dilontarkan.

Pendemo meminta Aparat Penegak Hukum mengusut dugaan kasus BPNT dalam waktu dekat kita akan datangi Kejaksaan Negeri Mukomuko juga untuk menagih janji terkait dugaan kasus BPNT. Sesuai janji Kasi Pidsus dulu, akhir bulan Januari 2022 sudah dirilis hasil kerugian negara dari BPKP, ternyata sampai sekarang belum juga ada publikasi keterangan kerugian negara.

Selanjutnya para aksi demo menolak merumahkan honorer dan jangan ada lagi penolakan CPNS serta meminta segera di evaluasi kinerja Bupati yang di duga tidak bisa mengurus RSUD Mukomuko, karyawan banyak yang mogok kerja sehinga pasien banyak yang terlantar. dan kita juga mempertanyakan perjalanan Dinas Bupati tahun 2021 di APBDP tersebut. kita meminta tranfaran dalam penggunaan anggaran dan peruntukan yang jelas,” dipaparkan Agus Suparmin alias Agus Kisut cs.

Dalam aksi mereka terpantau dilokasi terlihat ada personill Kepolisian ,TNI dan Anggota dan Satpol pp,usai gelar aksi demo para pendemo satupersatu membubarkan diri.

Sementara berita ini diturunkan pihak Pemda dan Dewan Ketua DPRD belum bisa dimintai tanggapan, crew wartainpirasi.com berusaha konunikasi via WhattApps tapi belum tersambung kemungkinan lagi sibuk terkait HUT Kabupaten Mukomuko. (Robi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *