Magetan — Setelah sebelumnya Bawaslu Magetan menghadiri Rakornas Gakkumdu di Jakarta pada beberapa waktu lalu, kali ini Bawaslu Magetan bersama APH terkait gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).
Acara yang berlangsung di RM. Harmada Joglo Magetan, pada Kamis (30/11/23) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Magetan Muh. Kilat didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Purwanto.
Tak hanya itu, acara tersebut turut mendatangkan Kejari Magetan dan Kapolres Magetan selaku Narasumber, serta dihadiri langsung Kesbangpol Magetan, Satpol-PP Magetan, Perwakilan KPU Magetan, Panwascam, dan juga Perwakilan Partai Politik.
Kilat, dalam sambutannya menjelaskan, teknis penanganan pelanggaran tahapan kampanye pemilu nantinya akan turut serta menggandeng beberapa pihak terkait. Ia juga turut berpesan kepada para peserta pemilu agar terus mentaati semua tahapan pemilu sesuai dengan UU Pemilu dan PKPU.
“Harapan kami, upaya pencegahan kita dari Bawaslu Magetan bisa berjalan secara maksimal karena jargon Bawaslu sendiri adalah cegah, awasi, tindak,” jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Purwanto mengatakan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak tentunya APH yang dalam hal ini Kejari Magetan dan Polres Magetan agar memback up penuh segala tahapan pemilu pada tahun 2024.
“Pada masa pemilu yang akan datang nantinya diharapkan, pemilu dapat terselenggara secara aman, damai, kondusif, demokratis, luber dan jurdil,” tutupnya. (Mas)