Wartainspirasi.com, Minsel — Setelah dilantik dan diambil sumpah / janji jabatan oleh Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, yang dimandatkan kepada wakil Bupati PYR pada kemarin hari Selasa 18/10/2022.
Penjabat Hukum Tua Elke Poluakan langsung eksien dan memimpin apel perdana dilanjutkan dengan rapat serta menghadirkan aset-aset desa dalam rangka menginventarisir kembali.
Kepada awak media ini 19/10/2022 Penjabat Hukum Tua Desa Tumpaan Dua Elke Poluakan di ruang kerjanya mengatakan bahwa memang benar ada pengumpulan aset- aset desa setelah apel perdana di gelar di depan kantor hukum tua.
“Pengumpulan kembali aset-aset desa sangat penting karena untuk menginventarisir kembali dan mengecek apakah ada aset yang rusak dan perlu di perbaiki atau harus diadakan kembali guna kepentingan dan pelayanan kepada masyarkat” ucap Poluakan.
Penginventarisir kembali aset-aset desa disaksikan oleh Ketua BPD Tumpaan Dua Sampel Tampi dan Mantan Hukum Tua serta seluruh perangkat desa Tumpaan Dua.
Poluakan juga berharap agar seluruh perangkat desa untuk bekerja profesional dalam hal membantu tugasnya serta terus melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada embel-embel.
Ia juga menegaskan apabila ada perangkat yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya maka akan dievaluasi kembali. (Onal Mamoto)








