Audiensi PT BAS dan Aliansi Masyarakat Desa Keban Agung Bersatu Belum Ada Titik Terang

991 Dilihat

Laporan: Khairil Akhyar

Wartainspirasi.com, Muara Enim – Menindak lanjuti bukti ada nya pencemaran aliran sungai air hesik air uwal dan air tilam di desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sum-Sel beberapa hari lalu yang disebab kan oleh limbah disposal PT.Bara Anugerah Sejahtera(BAS)dan berdasarkan pemberitahuan secara lisan dan surat yang di layang kan oleh Pemerintah desa dan Aliansi masyarakat desa keban agung bersatu beberapa hari yang lalu kepada management PT.BAS untuk mengadakan Audensi dengan masyarakat desa keban agung yang di jadwal kan berlangsung hari ini Selasa 19/01/2021.

Agenda tersebut pun berlangsung hari ini Selasa 19/01/2021 di balai desa dusun 1 Desa keban agung.Namun Audensi ini hanya berlangsung beberapa saat saja,karena dari permintaan masyarakat kepada pihak management PT.BAS melalui lisan dan surat yang di layang kan,bahwa masyarakat meminta yang hadir dalam audensi ini adalah Kepala Tekhnik Tambang (KTT) atau pemimpin yang berkompeten di bidang tekhnis Lingkungan atau tekhnis lapangan untuk bisa mengambil keputusan dalam memenuhi tuntutan masyarakat,namun yang hadir hanya Humas PT.BAS Akhwam,Spdi dan beberapa rekan nya dari humas.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Desa Keban Agung Fajrol Bahri Sekdes Wahyu Alhadiyansah Ketua BPD Sumardi Bhabinkamtibmas Aiptu PT Atena Babinsa Serda Buldani Pemangku Adat Desa Keban Agung M.Harun Mahudin,Spd Kepala dusun Ketua RT Ketua dan anggota LPMD Ketua BUMDES Pebri Sumantri ketua dan anggota karang taruna serta masyarakat desa keban agung lain nya.

Dalam kata sambutan nya Kepala Desa Keban Agung Fajrol Bahri menyampaikan terimakasih atas kehadiran perwakilan PT.BAS atas undangan yang di sampaikan nya beberapa hari yang lalu.

“terimakasih atas kehadiran nya untuk melakukan audensi dengan masyarakat kami guna membahas masalah akibat telah terjadinya pencemaran lingkungan di aliran air hesik,air uwal dan air tilam yang di akibat kan oleh kegiatan produksi PT.BAS” ungkap nya.

Selanjutnya Fajrol Bahri juga menambah kan”saya berharap semoga PT.BAS dan masyarakat bisa bersinergi dan PT.BAS dapat berkontribusi terhadap masyarakat desa keban agung”tambah nya

Terhenti nya Audensi ini sebelum jadwal yang di tentukan karena masyarakat kecewa karena yang hadir mewakili management PT.BAS bukan KTT atau Pimpinan yang bertanggung jawab di bidang Lingkungan atau tekhnis lapangan yang dapat mengambil keputusan dalam memenuhi tuntutan masyarakat.Dari awal koordinator LPMD bertanya kepada perwakilan PT.BAS yang hadir “apakah bapak bapak dari BAS yang hadir ini adalah orang yang bisa mengambil keputusan?” tanya Nadi selaku koordinator LPMD.

Hal tersebut langsung di jawab oleh Humas PT.BAS Akhwam Spdi bahwa beliau tidak bisa mengambil keputusan “saya hadir disini di tugaskan oleh KTT yang berhalangan hadir dan menjawab pertanyaan dari masyarakat apakah saya bisa memberikan atau mengambil keputusan,saya tegaskan bahwa saya TIDAK BISA karena ini bukan ranah saya,dan apabila kehadiran saya disini di anggap tidak perlu maka saya akan pulang dan apabila masih bisa di lanjutkan saya tetap akan disini” ungkap nya.

Sebelum acara di tutup Nadi selaku LPMD menyampaikan kepada pihak BAS untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat yang menginginkan perbaikan prosedur disposal sehingga limbah nya tidak mencemari aliran sungai dan tidak terjadi pendangkalan di aliran sungai serta tidak mencemari lingkungan desa nya.Karena ini adalah pertemuan yang ke tiga kali nya,masyarakat tidak ingin masalah ini berlarut larut.Dari pertemuan yang sudah beberapa kali di laku kan masih belum mendapat kan hasil.

Ketua BPD Sumardi juga menyampaikan untuk segera mengambil keputusan kapan BAS bisa menghadirkan KTT yang bisa memberikan keputusan terkait masalah ini.

“Dalam jangka waktu 3 hari saya harap sudah ada finalisasi kejelasan kapan PT.BAS bisa menghadir kan KTT dan memberikan keputusan”tegas nya.

Seperti di ketahui bahwa semenjak viral nya masalah limbah ini masyarakat desa Keban Agung belum pernah mendapatkan kompensasi apapun dari management PT.BAS.

Di akhir pertemuan Humas PT.BAS Akhwam,Spdi menjawab pertanyaan dari awak media wartainspirasi mengatakan bahwa beliau akan menyampaikan dan bertanggung jawab untuk menghadirkan KTT PT.BAS dalam pertemuan berikut nya tiga hari kedepan.

Disela sela bubar nya acara Kepala Desa Keban agung Fajrol Bahri menjawab pertanyaan dari awak media menyampaikan harapan nya.”agar PT.BAS benar benar menghadirkan KTT sesuai permintaan masyarakat agar bisa menyelesaikan masalah ini,dalam waktu tiga hari sudah harus ada keputusan kapan KTT bisa audensi dengan masyarakat agar masalah ini tidak berlarut dan agar terciptanya situasi yang kondusif,masyarakat tenang dan PT.BAS dapat beroperasional dengan normal”tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *