Wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah resmi memulai kalender kerja tahun 2026 dengan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Gunung Bungkuk pada Senin (05/01/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.A.P., didampingi Wakil Ketua II Romli, S.P., serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Kabag Persidangan Deby Septika, dan Kabag Fasilitasi Sayidina Aksa.

Dalam agenda pembukaan Masa Sidang I ini, DPRD Bengkulu Tengah langsung tancap gas dengan menetapkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diproyeksikan tuntas dibahas dalam empat bulan ke depan.
Adapun daftar Raperda yang masuk dalam agenda strategis tersebut adalah:
Kawasan Tanpa Rokok: Upaya menciptakan lingkungan sehat bagi masyarakat.
Penyelenggaraan Perumahan: Pengaturan standar hunian di wilayah kabupaten.
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum: Fokus pada fasilitas di kawasan permukiman.
Penanganan Penyandang Masalah Sosial: Perlindungan dan bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Persetujuan Bangunan Gedung: Penyederhanaan dan kejelasan aturan mendirikan bangunan.
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan: Tata ruang pemukiman jangka panjang.
Perubahan Kedua Atas Perda No. 13/2016: Penataan kembali struktur organisasi perangkat daerah.
“Pembukaan masa sidang ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal. Tujuh Raperda yang diajukan bersentuhan langsung dengan kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Bengkulu Tengah,” ujar pimpinan rapat.

Rapat paripurna ini menandai transisi penting dari evaluasi kinerja tahun 2025 menuju langkah konkret di tahun 2026.
Melalui regulasi-regulasi baru yang diusulkan, DPRD berharap dapat memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengeksekusi program-program strategis.
Berlangsungnya sidang secara tertib ini menjadi sinyal positif dimulainya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mengawal agenda pembangunan sepanjang tahun berjalan. (Adv)











