Wartainspirasi.com — Tembok Penahan Tanah (TPT) Adalah bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil.
Maka berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah di Desa Karang Are Kecamatan Pagar Jati Kabupaten bengkulu Tengah dilaksanakan penentuan titik nol pembangunan tembok penahan tanah dan rabat beton.
Kegiatan penentuan titik nol pembangunan tembok penahan tanah dan rabat beton pada hari Kamis (27/4/2023) yang dihadiri, Kepala Desa Karang Are, Camat Pagar Jati, BPD, Kapolsek Pagar Jati, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat Desa Karang Are.
Kepala Desa Karang Are, Meri Susanto mengungkapkan, pada pelaksanaan pembangunan padat karya ini melibatkan langsung masyarakat Desa Karang Are dijadikan sebagai wadah menyerap tenaga kerja sehingga masyarakat memiliki penghasilan.
” Kegiatan pembangunan TPT dan Rabat Beton ini melibatkan masyarakat Desa Karang Are secara langsung sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan memiliki penghasilan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ungkap Kades.
Pemerintah Desa Karang Are berharap dukungan masyarakat dalam hal program memajukan desa, baik terlibat langsung pada pengerjaan fisik atau kegiatan lainnya dapat mengawasi bersama laju Pemerintahan Desa agar lebih maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat. (Adv/tf)