Wartainspirasi.com, BU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat bersama Sekretariat DPRD untuk menyusun jadwal kegiatan menjelang akhir tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang gabungan komisi di lantai satu gedung DPRD, Senin (11/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, S.T, bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi.
Ketua Banmus, Parmin, S.IP, menjelaskan kepada media bahwa rapat tersebut memiliki agenda utama penyusunan rencana kerja dan jadwal pimpinan serta anggota DPRD Bengkulu Utara.
“Ada beberapa pembahasan penting yang menjadi fokus kami dalam rapat ini,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Selain itu, pembahasan terkait nomenklatur Bappelitbangda, rancangan Perda tentang pesantren, dan kearsipan juga dijadwalkan.
“Dimulai pada Selasa, 12 November 2024, kami akan memulai dengan penyampaian kata pengantar. Siangnya, fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan, dan pada hari yang sama, kita juga akan mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif,” jelas Parmin.
Parmin menambahkan bahwa usai mendengar jawaban dari pihak eksekutif, rapat akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pada 22 November 2024 untuk mendengarkan persetujuan dari seluruh fraksi DPRD.
Parmin juga menegaskan bahwa Banmus telah menyepakati pembahasan dan pengesahan lima rancangan perda.
“Ketuk palu pengesahan akan dilakukan setelah pembahasan intensif antara Bapemperda dan pihak pemerintah selesai,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa percepatan jadwal ini dilakukan mengingat Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Utara akan meninggalkan wilayah untuk mengawasi pelaksanaan pilkada di daerah lain usai tanggal 22 November 2024.
“Dengan demikian, seluruh rangkaian pembahasan harus selesai sebelum tenggat waktu tersebut,” tutup Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin. (Adv)