Wartainspirasi.com — Bertempat di Gedung Sentra Kuliner Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur menggelar rapat fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Dalam Rapat pemutahkiran dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 17-18 Maret 2023 langsung dipimpin Ketua Bawaslu Kaur, Tony Kuswoyo. S.Sos.
Adapun Agenda rapat untuk memfasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan partner dalam penegakkan hukum Pemilu maupun tindak pidana Pemilu, jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu keberadaan Gakkumdu sangat diperlukan.
Rapat Gakkumdu pada tahapan pemutakhiran data pemilih telah dihadiri oleh Polres Kaur, Kejari Kaur serta Panwascam dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Ketua Bawaslu Kaur, Tony Kuswoyo. S.Sos menyampaikan, kegiatan Bawaslu Kaur malam ini merupakan upaya menyatukan persepsi sesuai dengan posisi selaku Penegakan Hukum Terpadu terutama pada tahapan pemutakhiran data yang saat ini dilaksanakan pihak petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam pendataan yang sudah dilakukan bisa saja ada Potensi pelanggaran meskipun saat ini masih pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan Gakkumdu, agar dikaji dan diproses jika ada pelanggaran sehingga daftar pemilih kita menjadi akurat dan sangat baik lagi.
Untuk memastikan banyak data pemilih yang harus diperbaiki dalam proses pencocokan dan penelitian ( COKLIT ) DPT sehingga dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, Gakkumdu sengaja diundang KPUD Kaur sebagai narasumber,” sampai Tony. (Mj)











