Wartainspirasi.com, Bengkulu – Dalam langkah yang mengejutkan dan penuh keberanian, Kantor BPS And Partners resmi melaporkan Kapolres Muko-Muko ke Propam Polda Bengkulu, Kapolri, Presiden Republik Indonesia, serta Irwasda dan pihak-pihak terkait lainnya.
Laporan ini mencerminkan ketegasan BPS And Partners dalam menjaga transparansi dan integritas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
Bayu Purnomo Saputra, selaku Ketua TIM BPS And Partners, menyampaikan bahwa laporan dan pengaduan yang telah disampaikan sejauh ini belum mendapatkan respons atau tindakan yang memadai.
Menurutnya, langkah hukum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap laporan pengaduan mendapatkan penanganan yang serius dan tepat sasaran.
“Kami mendesak agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti secara menyeluruh, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pengawasan,” ujar Bayu dengan tegas.
Saat ini, substansi kasus yang dilaporkan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap proses hukum.
Bayu menegaskan bahwa, setelah kasus naik ke persidangan, BPS And Partners akan memberikan konfirmasi terbuka kepada publik agar masyarakat dapat mendapatkan penjelasan yang transparan dan komprehensif mengenai perkembangan kasus tersebut.
Langkah BPS And Partners ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan transparansi dalam sistem penegakan hukum Indonesia.
Dengan melibatkan Irwasda serta instansi terkait lainnya, BPS And Partners membuka ruang untuk evaluasi mendalam terhadap kinerja aparat, sehingga keluhan masyarakat tidak hanya menjadi rangkaian administrasi, tetapi juga memicu perbaikan nyata dalam sistem yang ada.
BPS And Partners berkomitmen untuk terus memantau respons dari Propam Polda Bengkulu, Kapolri, Presiden RI, Irwasda, dan pihak terkait lainnya, guna memastikan bahwa aspirasi untuk keadilan dan transparansi mendapatkan perhatian yang layak serta membawa dampak positif bagi masa depan penegakan hukum di tanah air.