Wartainspirasi.com, Barru – Jelang datangnya bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH, M.Si, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Barru dan masyarakat Barru.
Edaran ini menjadi langkah awal dalam memperkuat program peningkatan keimanan umat di Kabupaten Barru, khususnya dalam menyambut bulan yang penuh berkah tersebut.
Surat Edaran tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan AD, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Barru pada Senin, 24 Februari 2025.
Surat Edaran dengan nomor 007 tahun 2025 ini berisi himbauan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Barru terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut:
- Melaksanakan Shalat Berjamaah: Bupati Barru mengimbau agar seluruh ASN menghentikan kegiatannya sejenak ketika adzan sholat lima waktu berkumandang, dan segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushollah terdekat.
- Kerja Bakti di Masjid: Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, seluruh pengurus masjid di Kabupaten Barru diminta untuk mengadakan kerja bakti di masjid dan wilayah sekitarnya. Kegiatan ini melibatkan Ketua RT/RW serta masyarakat sekitar masjid.
- Kultum/Pengajian di Lingkup SKPD: Para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Barru diminta untuk menyelenggarakan kultum atau pengajian secara bergilir di mushollah lingkup kerjanya, saat pelaksanaan shalat berjamaah, dengan melibatkan seluruh aparat.
- Kegiatan Amaliah Ramadhan di Sekolah: Bupati Barru juga menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah se-Kabupaten Barru untuk mempersiapkan kegiatan amaliah Ramadhan. Para siswa diharapkan dapat melaksanakan sholat lima waktu, sholat tarawih, serta membaca Al-Qur’an secara teratur selama bulan suci.
- Doa di Lingkungan Kerja: Bupati Barru menekankan pentingnya berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan di lingkungan kerja masing-masing, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan spiritual dan keberkahan.
- Peran Orang Tua dalam Pembinaan Keagamaan: Bupati juga meminta kepada orang tua untuk menjaga anak-anak dan keluarga mereka dari kegiatan yang tidak bermanfaat dan menggantinya dengan kegiatan keagamaan yang lebih bermanfaat, seperti shalat berjamaah dan membaca Al-Qur’an.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Abustan AD menyampaikan bahwa Surat Edaran ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kesadaran dan kedisiplinan umat dalam menjalani ibadah, terutama selama bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.
“Surat Edaran ini bukan hanya sebagai pengingat, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana yang lebih religius dan penuh keberkahan di Kabupaten Barru. Semoga dengan adanya edaran ini, kita semua bisa menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan mendalam,” ungkap Abustan.
Diharapkan, dengan adanya Surat Edaran ini, Kabupaten Barru dapat menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih tertib, penuh kebersamaan, dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.