Wartainspirasi.com, Barru – Setelah resmi dilantik menjadi Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH, M.Si, langsung mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Surat Perintah penunjukan Abubakar S.Sos, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru.
Surat Perintah tersebut diberikan pada 24 Februari 2025, sehari setelah Bupati Barru dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Abubakar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, menggantikan A. Syarifuddin, S.Ip, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekda. A. Syarifuddin, yang juga merupakan Kepala Dinas Sosial, mengemban tugas tambahan tersebut sebelum penunjukan Abubakar.
Dalam wawancara singkat, Abubakar membenarkan penunjukannya sebagai Plh Sekda. “SK-nya baru saja saya terima dari Wakil Bupati. SK sebagai Plh Sekda berlaku sejak 24 Februari 2025,” ungkap Abubakar, pada Ahad (23/2/2025).
Posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Barru menjadi lowong setelah Dr. Abustan A. Bintang, M.Si mengajukan pensiun dini untuk maju dalam Pilkada Barru 2024 lalu.
Sebelumnya, untuk mengisi kekosongan tersebut, Bupati Barru yang saat itu dijabat oleh Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, menunjuk A. Syarifuddin untuk menjadi Pelaksana Harian Sekda, di samping tugas utamanya sebagai Kepala Dinas Sosial.
Abubakar sendiri dikenal sebagai pamong senior di Pemda Barru. Dengan pengalaman panjang dalam berbagai jabatan pemerintahan, Abubakar, yang akrab disapa Daeng Abu oleh kolega-koleganya, memiliki rekam jejak yang kaya.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Dipenda, Kasubag Anggaran, Camat Tanete Riaja, Kabag Pemerintahan, Asisten Pemerintahan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, serta Kepala BKAD.
Penunjukan Abubakar sebagai Plh Sekda diharapkan dapat membawa stabilitas dalam pemerintahan Kabupaten Barru, sembari menunggu pengisian definitif untuk jabatan Sekda yang kosong.