Wartainspirasi.com, Lebong – Berawal dari bencana banjir serta longsor yang melanda Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu beberapa bulan lalu mengakibatkan kerugian beserta kerusakan yang cukup signifikan, serta sempat menghambat aktivitas jalur antar Kabupaten antara Rejang Lebong dan Lebong.
Bahkan berdampak pula bagi kesehatan masyarakat yang terdampak pasca bencana banjir di saat itu khususnya masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai Air Ketahun
Berkat kerja sama yang baik dan kerja keras Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong melalui OPD terkait serta kerja keras dan kekompakan masyarakat Kabupaten Lebong bencana di bulan April 2024 yang lalu dapat di tanggulangi dengan baik.
Namun tetap saja menyisakan dampak pasca bencana tersebut, seperti kerusakan sarana maupun prasarana, pemukiman maupun rumah penduduk
Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 179 Tahun 2024 tentang penetapan status tanggap darurat bencana longsor dan banjir, akhirnya dampak dari pasca banjir tersebut dapat di tanggulangi satu demi persatu
Gerak cepat dan tanggap Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menangani pasca bencana banjir dan longsor tersebut alhasil hari ini arus lalu lintas jalur Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong kembali normal, serta aktivitas masyarakat Kabupaten Lebong sudah kembali lancar seperti semula
Berdasarkan hasil pendataan, pasca bencana tersebut sebanyak 72 rumah atau kediaman warga mengalami kerusakan, meliputi Kecamatan Topos, Bingin Kuning, Lebong Sakti beserta Kecamatan Amen.
Bertempat di aula Pemda Kabupaten Lebong, Senin pagi (3/6/24), Bupati Lebong, Kopli Ansori S.Sos serahkan bantuan sosial (bansos) rehabilitasi sarana dan prasarana kepada 72 kepala keluarga (KK) terdampak.
Terpantau hadir dalam penyerahan bantuan hari ini, Kepala SKPD beserta OPD, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, asisten 3 Setda Lebong, Pabung Lebong, Danramil Lebong Selatan beserta seluruh penerima bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana
Di sampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori S.Sos, kepada masyarakat penerima bansos agar nantinya bantuan ini tepat dalam penggunaan dapat bermanfaat, mengingat bantuan sosial (bansos) ini untuk rehabilitasi sarana maupun prasarana bagi warga yang terdampak pasca bencana banjir.
” Apalagi mengingat bansos ini disalurkan melalui rekening atau non tunai, dan untuk besaran jumlah bervariasi, dari Rp. 1 juta hingga Rp. 18 juta,” papar Bupati.
Tidak lupa pula, Bupati Lebong, Kopli Ansori mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lebong yang ikut serta dan berperan aktif dalam masa pasca bencana yang lalu.
” Saya pribadi selaku Bupati Kabupaten Lebong mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah lainnya, organisasi kemasyarakatan terkhusus yang ada di Provinsi Bengkulu telah berperan serta membantu Kabupaten Lebong dalam masa pasca bencana banjir dan longsor saat itu,” ungkapnya.(fhw)