MUARA ENIM, WARTAINSPIRASI.COM
Patut di apresiasi terhadap gerak cepat satuan Reskrim Polres Muara Enim kepada pelaku pemerasan pungutan liar (pungli) sopir mobil viral di media sosial pada sabtu kemarin akhirnya tertangkap.

Melyadi (30) pelaku pemerasan viral di media sosial akhirnya tertangkapan dan tak bekutik saat di bekuk oleh satuan Reskrim saber pungli polres Muara berkaloborasi bersama Trabazz Satres Polsek Gumeg pada minggu sore. Senin, (26/4/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Adhitia Pranata di dampingi Kabag ops Kompol Wilian Harbensyag dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan penangkapan tersangka tersebut ialah menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terhadap adanya pemerasan sopir mobil yang viral di media sosial.
” Ya, pelaku ini kita tangkap minggu sore kemarin menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terhadap pemerasan sopir mobil yang viral di media sosial ,” tutur Wakapolres Muara Enim Kompol Agung Aditya Pranata di damping Kabag Ops Kompol Willian Herbensyah dan Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma.
Motif pelaku pemerasan ini sambungnya Agung, pelaku membutuhkan uang untuk membeli narkoba di karena pelaku merupakan pencandu narkoba, sehingga pelaku melakukan pemerasan membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu.
Barang bukti (BB) berhasil kita di amankan
1 bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, 1 buah topi merk volcom, 1 unit sepeda motor jenis vario tanpa plat nomor polisi, uang sebesar Rp. 20000 rupiah, 1 buah pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu dan 1 buah korek api gas.
” Untuk tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara ,” Terangnya Wakapolres saat melakukan konfresi pers bersama awak media.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan menindak lanjuti vidio viral di media sosial di jalan lintas Muara Enim – Prabumulih dan tersangka sendiri melakukan aksinya hanya sendiri.
” Akan kami dalami apakah ada tersangka lain apa bila ada tersangka lain, pasti akab kita ringkus juga, ” tegasnya Kasat Reskrim.
Lanjutnya Widhi menjelaskan, tersangka tersebut melakukannya aksinya dengan ancaman menggunakan pisau untuk melakukan pemerasan, kemudian dari keterangan tersangka juga korban sudah banyak dan para korban bervariasi rata-rata sopir mobil plat luar dan uang hasil pemerasan di belikan untuk membeli narkoba jenis sabu.
” Beruntung kejadian ini ada yang berani melaporkan kepada kami sehingga kami langsung bergerak cepat menindak lanjuti dan membekuk kepada tersangka ini. Dan Alhamdulillah dalam kurun waktu 24 jam kami berhasil mengamankan tersangka ini ,” terangnya.
lebih jauh widhi menjelaskan penangkpan tersangka pemersan tersebutn merupakan wujud pelayanan pihaknya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan keaman dan ketertiban di masyarakat.
” Saya menghimbau kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melapor apa bila di temukan pemerasan pungli seperti ini, laporkan kepada kami agar kami segera menangkapnya ,” pungkasnya. (RI)







