Bengkulu Tengah — Beredarnya polemik pasca penetapan nama-nama Panwascam di Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, menanggapi hal itu Ormas LAKI DPC Kabupaten Bengkulu Tengah melayangkan Surat Klarifikasi terkait perekrutan Panwascam tersebut pada hari Rabu pagi (2/11/22).
Terbukti dari nama-nama peserta yang lolos diduga adalah Perangkat Desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, ASN, hal ini telah menyulut polemik ditengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini LAKI Bengkulu Tengah mempertanyakan apakah tidak ada aturan yang dilanggar (dikangkangi) dalam penetapan peserta yang lolos tersebut.
Setiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Ormas LAKI diterima dengan baik langsung dan menyerahkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah yang kebetulan sedang Dinas Luar/DL (Jakarta).
Menurut Candra Irawan. S.,S.IP selaku Ketua LAKI Benteng, Pemilu berkualitas dimulai dari penyelenggara berkualitas juga, sehingga apa yang telah direncanakan mendapat hasil yang maksimal.
“Agar didapat penyelenggara Pemilu yang baik dan juga berintegritas, maka dibutuhkan proses yang baik pula sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas,” ucap Ketua LAKI Benteng.
Dalam hal ini, Ormas LAKI Benteng sangat mendukung Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah untuk bekerja profesional dalam menunaikan peran dan fungsinya, mengingat Ormas LAKI telah dinyatakan terakreditasi oleh Bawaslu RI sebagai Pemantau Pemilu Tahun 2024 mendatang. /Ms













