Wartainspirasi.com, Magetan — Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum ditemukan di Kabupaten Madiun. Namun begitu, Polres Madiun berkoordinasi Pemda melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Madiun Bidang Peternakan mulai intensif lakukan langkah-langkah pencegahan.
Salah satunya dengan melalukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk maupun keluar Kabupaten Madiun. Seperti siang ini, Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama sejumlah pihak terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di perempatan Jl. Raya Madiun – Ngawi Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng, Selasa (07/06/22).
Di sela-sela kegiatan, Kapolres Madiun mengatakan, penyekatan ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kambing yang keluar masuk Kab. Madiun.
Disamping itu, Kapolres Madiun juga melakukan pengecekan di Posko PMK (Puskesmas Hewan) Dusun Krapyak, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng dan berkoodinasi dengan dr. Deny Setiawan terkait perkembangan situasi PMK di wilayah Kab. Madiun.
Lebih lanjut, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik. Mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh. Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.
“Kami sangat serius terkait PMK ini, sedari awal kita sudah melakukan langkah-langkah antisipasi baik melalui Bhabinkamtibmas yang melakukan pengecekan dan sosialisasi ke semua peternakan sapi di desa binaan dan melakukan pemantauan ketat di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH),” tutur Kapolres Madiun.
Pada kesempatan ini juga Kapolres Madiun menghimbau kepada peternak dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik namun harus berhati-hati serta waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku.
“Menjelang Idul Adha ini tentunya kebutuhan sapi dan kambing meningkat, namun kita harus berhati-hati dan segera mungkin melaporkan bila terdapat hewanternak dengan tanda-tanda PMK agar segara kita antisipasi,” pungkas Kapolres Madiun. (Humas/DM)







