Cipkon Jelang Pilkada, Polres Bengkulu Gelar Razia

BENGKULU534 Dilihat

Penulis : Fitryani Tampubolon dan Septi Widiyarti

Wartainspirasi.com, Bengkulu – Sebanyak 30 Personil Polres Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Pilkada – Nala 2020 yang dilaksanakan di beberapa lokasi karaoke dan hotel, pada hari Rabu (02/09) pukul 22.10 s/d 01.40 Wib yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Polres Bengkulu yakni melaksanakan Razia terhadap target operasi cipta kondisi (Cipkon) Pilkada –Nala 2020 di beberapa tempat karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Ratu Samban, karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Teluk Segara, dan hotel yang berada di kawasan kecamatan Ratu Samban.

Selain itu juga Personil Polres Bengkulu memberikan himbauan untuk selalu menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban (Harkamtibmas) dan mensosialisasikan tentang adaptasi kebiasaan baru serta menghimbau untuk mematuhi terkait aturan Gubernur Bengkulu Nomor : 22 tahun 2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK. juga menegaskan bahwa, “dari hasil kegiatan razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Pilkada – Nala 2020 berhasil mengamankan pengunjung yang tidak memiliki atau membawa identitas di lokasi karaoke dan mengamankan 2 pasangan di hotel dengan status bukan suami istri, identitas dari kedua pasangan tersebut berinisial pasangan pertama AS (23) dan SD (21) pasangan kedua, NO (29) dan SM (27).”

Pelaksanaan Ops Cipkon Pilkada Nala – 2020 bejalan aman dan kondusif serta bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif terutama jelang Pilkada serentak 2020.

(Sumber:tribratanews bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *