Wartainspirasi.com, Bengkulu– Komisi Pemilhan Umum (KPU) provinsi Bengkulu melaksanakan Deklarasi Pemilihan Serentak tahun 2020 di provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta Sosialisai peraturan Komisi Pemiliham Umum Nomor 10 tahun 2020 di hotel Santika 19 sepetember 2020.
Ketua KPU Bengkulu, Irwan Saputra, paparkan peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 serta menjelaskan teknis pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2020 yang aman dan bebas Covid 19.
“Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak, pemilihan bupati dan wakil bupati, di Provinsi Bengkulu. Dengan tertib, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid 19 guna mewujudkan pemilihan serentak yang aman dan bebas Covid 19,” berikut yel-yel yang dibacakan serentak pada acara itu.
Ketua PWI Bengkulu, Zacky Antoni, yang ikut dalam acara tersebut menyampaikan, pran media sangat penting dalam dan harus bersifat netral.
” Dipandang dari sudut media, perannya harus netral, tidak memihak pada pasangan calon tertentu. Namun di sisi pribadi tidak dilarang untuk mendukung calon yang diunggulkan,” kata Zacky.
Ketika menyampaikan arahannya, Kapolda Bengkulu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, mengatakan,
” Saya meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan” sampainya.
Di penghujung acara KPU Bengkulu lounching Kenderaan Maskot Si Ayam Jago (Siago) yang akan digunakan untuk mensosialisasikan Pemilukada masa pendemi Covid 19 kepada masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Kapolda, Danrem 041 Gamas, Ketua PWI, Ketua DPRD, Ketua PN, Ketua Ombusman, Ketua Bawaslu dan tokoh masyarakat Bengkulu serta perwakilan awak media online, elektronik dan cetak yang ada di Bengkulu