KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — SDGs (Suistanable Development Goals) Desa merupakan pembumian SDGs (global) dengan menambahkan poin kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. SDGs sendiri menjadi konsep pembangunan berkelanjutan bangsa-bangsa yang menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia, sampai 2030. SDGs ini menggantikan MDGs (Millenium Development Goals) yang telah berakhir pada 2015.
Komitmen Indonesia dalam melaksanakan SDGs ditegaskan dalam Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Kontekstualisasi SDGs dalam SDGs Desa ada pada delapan belas tujuan pembangunan berkelanjutan desa.
Pertama, aspek kewargaan. Ini ada pada SDGs Desa nomor 1-6. yakni, Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, dan Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.
Kedua, aspek kewilayahan. Ini ada pada SDGs Desa nomer 7-18. Yakni, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Ekonomi Desa Sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Pemukinan Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan dan Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
Di Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur pada Selasa 1 Juni 2021 bertempat di Aula Desa telah melakukan rapat koordinasi untuk pemulihan data SDGs , dalam pemulihan data ini Kepala Desa Arga Mulya Samirin mengatakan,
tidak semua capaian SDGs telah dilaksanakan di Desa, namun sebagian besar telah terlaksana dari Desa. Di Desa saya, saat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) telah dilakukan review terhadap anggaran belanja 2021.
Apakah sudah mengarah ke SDGs atau belum. Ternyata, dari 18 tujuan dalam SDGs Desa yang belum sama sekali ada kegiatannya pada poin SDGs Desa 13 dan 14, yaitu Desa Tanggap Perubahan Iklim dan Desa Peduli Lingkungan Laut. Bukan tidak peduli, memang Desa tidak berada pada lokasi industri dan tidak memiliki hutan, gambut, maupun laut,” ujar Kades.
Lanjut Kades, bahwa SDGs Desa menjadi rambu-rambu bagi Desa agar bisa membangun Desa sampai generasi mendatang, tanpa mengingkari hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan skala lokal desa (subsidiaritas). Tidak harus delapan belas tujuan harus dicapai semua dalam satu waktu. Setiap desa mempunyai kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda.
Desa bisa memilih prioritas SDGs Desa mana yang sesuai kondisi. Prioritas harus mengacu pada Perencanaan Desa, baik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dengan demikian dengan adanya data SDGs ini maka segala sesuatu yang berkaitan tentang rencana desa akan mudah di akses di dalam data SDGs,” pungkasnya. (Marjhon)