Bengkulu Selatan,wartainspirasi.com _ Puluhan Warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendatangi Kejari Bengkulu Selatan Kamis,(22/10).
Kehadiran warga masyarakat tersebut adalah dalam rangka melaporkan Dugaan Korupsi DD yang di lakukan oleh Kades dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bandar Agung yang di duga telah merugikan Keuangan negara (Dana Desa) sebesar Rp.109.522.450,-.
Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Bandar Agung Adiar Lufti mengatakan, bahwah Dugaan Korupsi yang di lakukan oleh Kades dan TPK tersebut terjadi pada Tahun 2019 yang lalu yaitu Selisih Harga Pembelian Semen, Adanya Pemotongan Upah Tenaga Kerja, Upah Lansir Semen, dan pembelian Air kepada pihak BumDes.
“Dari beberapa item tersebut dan bukti-bukti sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan hari ini, dan laporan sudah di terima. Total kerugian negara yang di perkirakan 100 juta lebih, “ujarnya.
Atas nama mewakili masyarakat Desa Bandar Agung, ia meminta pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan agar dapat memproses laporan yang mereka sampaikan untuk di tindak lanjuti sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ya, setelah ini kita sampaikan dan kita berharap pihak Penegak hukum dapat menindak lanjutinya sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk tembusan kepada Instansi terkait PMD, DPRD serta lain nya segera hari ini juga kita sampaikan, “tutupnya.(Th)













