Wartainspirasi.com, Bintan – Dalam upaya menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan lancar, Polres Bintan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan Dialog Kepri Hebat dengan tema “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak 2024”.
Acara ini berlangsung di kantor RRI Tanjungpinang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kapolres Bintan diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Edy Supandi, S.H., M.H., serta Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bintan, Herlianto S.Pd, dan host acara Rika Pertiwi, S.Sos.
Dalam dialog tersebut, Herlianto menjelaskan tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Kampanye dimulai pada 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.
“Dengan adanya tahapan yang jelas, kami berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pelaksanaan Pilkada,” ujar Herlianto.
Sementara itu, AKP Edy Supandi menekankan pentingnya peran kepolisian dalam mengamankan jalannya Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kami telah menerjunkan 1.123 personil yang terdiri dari Polri, TNI, Brimob, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Linmas untuk memastikan pengamanan yang maksimal,” terang Edy.
Edy juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.
“Kesuksesan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Polri, melainkan juga masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, datang ke TPS, dan berikan suara Anda dengan bijak. Hindari segala bentuk kejahatan seperti berita hoaks, hate speech, dan politik uang,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.