Wartainspirasi.com — Lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta ketiadaan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat diduga memberikan celah bagi pihak ketiga untuk bekerja secara asal-asalan.
Hal ini terlihat pada pengerjaan proyek drainase di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, yang disinyalir sengaja tidak memasang papan informasi proyek selama pelaksanaan kegiatan.
Proyek pembangunan saluran drainase sepanjang 136 meter dengan lebar 50 cm dan tinggi 40 cm ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang menelan dana sebesar Rp192.892.000 tersebut dikerjakan oleh pelaksana kontraktor CV. Raje Bungkuk.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Selasa (11/8/2026), pengerjaan drainase yang sudah berjalan sekitar dua minggu tersebut terkesan ditutup-tutupi dari publik.
Tidak dipasangnya papan merk di area pekerjaan memicu dugaan adanya upaya mengelabui masyarakat agar tidak dapat memantau besaran anggaran serta detail pembangunan.
Selain masalah transparansi, kualitas fisik bangunan di lokasi juga disoal.
Pekerjaan dinding drainase terlihat sangat tipis sehingga memicu dugaan kuat bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Papan informasi proyek baru dikeluarkan dan ditunjukkan oleh pekerja setelah cecaran pertanyaan diajukan oleh wartawan di lokasi.
Tindakan menyembunyikan atau tidak memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan dinilai jelas melanggar prinsip transparansi publik.
Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan seluruh proyek yang bersumber dari uang negara untuk bersikap terbuka dan dapat diakses publik.
Saat dikonfirmasi di lokasi pengerjaan, Marwah selaku Kepala Tukang berdalih bahwa papan informasi proyek sebenarnya ada, namun sengaja disimpan setiap kali jam kerja berakhir.
“Pekerjaan drainase ini sudah berjalan selama dua minggu. Papan merk proyek sebetulnya ada dan kami pasang, tapi saat usai bekerja papan merk tersebut kami bawa masuk alias kami simpan,” ujar Marwah, Selasa (11/8/2026).
Marwah membenarkan bahwa proyek drainase sepanjang 136 meter tersebut dikerjakan oleh CV Raje Bungkuk menggunakan dana APBD Lahat 2026 senilai Rp192.892.000.
“Proyek drainase sepanjang 136 meter ini diperkirakan akan rampung sekitar 15 hari lagi, tergantung kondisi cuaca di lapangan,” kelitnya saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan utama mengapa papan nama tersebut tidak dibiarkan terpasang di area publik selama pengerjaan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap dinas teknis terkait dan pihak Pemkab Lahat segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi serta tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana guna mencegah potensi kerugian negara serta memastikan kualitas pembangunan sesuai standar teknis.











