Wartainspirasi.com, Ogan Ilir — Diduga tujuh gudang refinery (gudang penampungan dan pengoplosan BBM) di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, kembali beroperasi setelah penertiban yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI beberapa bulan lalu.
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama sebulan terakhir.
Informasi tersebut terungkap dari keterangan warga sekitar yang melaporkan adanya mobil tangki BBM non-subsidi (berwarna biru) yang keluar masuk lokasi gudang, terutama pada sore hingga menjelang pagi.
Berikut adalah daftar lokasi yang diduga sebagai gudang refinery:
1. Desa Parit – di pinggir jalan raya Indralaya – Prabumulih.
2. Desa Parit – lokasi kedua, tidak berjauhan dari lokasi pertama.
3. Desa Tg Pering – di pinggir jalan Indralaya – Prabumulih, diduga sebagai tempat overtaft BBM non-subsidi.
4. Desa Tg Pering – jalan masuk menuju SMA Unggulan, di dalam kebun, lorong ke tiga sebelah kanan.
5. Desa Pulau Semambu – lorong tengah, terdapat tiga gudang berdekatan.
6. Desa Pulau Semambu – dikenal dengan nama RM Adem Ayem.
7. Desa Soak Batok – jalan masuk desa.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, saat dikonfirmasi, mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti. “Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.