Wartainspirasi.com, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali melakukan aksi nyata dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, sebanyak 49,24 kilogram sabu-sabu asal Asia Barat, yakni Afghanistan, Iran, dan Pakistan, dimusnahkan dalam sebuah acara di lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2025).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, serta Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Barang bukti sabu dihancurkan dengan menggunakan blender, dicampur dengan cairan deterjen, lalu dimasukkan ke dalam tong plastik bersama air dan cairan pembersih lantai.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa sabu seberat 49,24 kilogram tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional Golden Crescent yang berhasil masuk ke Indonesia.
“Sabu-sabu ini kita musnahkan hari ini demi menyelamatkan dan mengamankan masa depan generasi muda Indonesia,” ujar Andi.
Kapolda menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya di Lubuklinggau pada 13 Desember 2024.
Awalnya, pihak kepolisian berhasil menyita 3 kilogram sabu-sabu di Lubuklinggau pada 23 Juli 2024.
Dari hasil pengembangan tersebut, ditemukan sabu sebanyak 50 kilogram yang disembunyikan dalam mobil Wuling di dalam dua karung plastik putih. Setelah ditimbang ulang, barang bukti yang bersih seberat 49,24 kilogram.
Penangkapan dua tersangka, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Griya Bantar Sentosa, Bogor, Jawa Barat.
Mereka ditangkap dengan barang bukti yang telah dikemas dalam 50 paket plastik transparan yang dilapisi lakban cokelat.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Sumsel dalam memberantas narkoba.
“Kami dari Pemerintah Sumsel sangat memberikan apresiasi dan pujian atas kerja keras Polda Sumsel hari ini. Ternyata Sumsel juga rawan dimasuki jaringan narkoba internasional,” ujar Elen.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel dapat terus ditekan, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (SYAH)







